Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Memutuskan Hibah Orang Tua Terhadap Anak Ditarik Kembali (Analisis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Lumajang Dan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur)
Main Author: | Khoirulloh, Muchamad Diaz |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/10279/ |
Daftar Isi:
- Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan merumuskan Dasar Pertimbangan Hukum Hakim yang berbeda perihal penarikan kembali hibah yang terdapat dalam pasal 212 KHI, serta untuk menganalisis dan merumuskan akibat hukum terhadap pembatalan akta hibah oleh hakim pengadilan agama. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, metode pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan komparatif. Jenis bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Sumber bahan hukum penelitian ini ialah PDIH Universitas Brawijaya, Kantor Perpustakaan Universitas Brawijaya, kantor perpusatakaaan dan arsip kota malang, dan perpustakaan pribadi. Teknik analisis yang digunakan adalah Content Analysis. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini bahwa terjadinya perbedaan dasar pertimbangan hukum hakim terkait penarikan hibah seperti yang diatur dalam pasal 212 KHI ialah dikarenakan perbedan penafsiran tentang hadits yang memperbolehkan dan tidak memperbolehkan mengenai penarikan hibah oleh