Implementasi Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum (Studi Pada Dinas Perhubungan Kota Batu)
Main Author: | Mayasari, Putri |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/10270/ |
Daftar Isi:
- Kota Batu yang merupakan salah satu kota yang memiliki panorama alam indah berupa bukit-bukit maupun pegunungan ini dapat menggali potensi melalui objek wisata yang dapat menarik banyak wisatawan untuk berkunjung. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Kota Batu diharapkan lebih mampu untuk mengelola serta menggali potensi-potensi sumber keuangan dan menggunakannya untuk membiayai pembangunan daerah dengan memberlakukan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum yang menjadi subjek adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan tempat parkir di tepi jalan umum yang disediakan oleh pemerintah daerah Kota Batu. Objek dari retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum adalah penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum yang di tentukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis implementasi dan faktor yang menghambat Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum di Kota Batu. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Fokus dalam penelitian ini mengadopsi dari teori George C. Edward III dengan pengumpulan data yang melalui teknik wawancara, obeservasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu Miles, Huberman, dan Saldana dan menggunakan teknik triangulasi untuk keabsahan data. Ditinjau dari teori implementasi kebijakan Edward III, hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kota Batu No 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum di Kota Batu belum berjalan sesuai yang diharapkan. Hal ini terlihat dari komunikasi belum maksimal, sumber daya yang kurang, disposisi atau sikap pelaksana yang kurang mendukung terhadap isi kebijakan. Selain itu juga terdapat faktor penghambat yaitu kurangnya sumber daya manusia dan saran prasarana serta sikap pelaksana kebijakan khususnya juru parkir yang tidak mendukung isi kebijakan. Adapun saran yang diberikan oleh peneliti yaitu penambahan personil (staff) pada Dinas Perhubungan seksi perparkiran sebanyak 3 (tiga) orang agar pengawasan yang dilakukan lebih efektif dan memberi pos pantau pada setiap 5 titik parkir untuk lebih efektif dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan parkir.