Implementasi Kebijakan Kota Layak Anak (KLA) Dalam Rangka Pengarusutamaan Hak Anak (Studi pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Batu)

Main Author: Lukman, Deni Muchammad
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/10190/
Daftar Isi:
  • Implementasi kebijakan Kota Layak Anak (KLA) merupakan pembangunan lingkungan perkotaan yang ramah anak sebagai upaya pengarusutamaan hak anak. Pengarusutamaan hak anak merupakan suatu konsep yang dibuat oleh pemerintah sebagai suatu strategi dalam menentukan indikator-indikator hak anak dalam Kota Layak Anak (KLA). Implementasi Kebijakan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Batu dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi, seperti tindakan kekerasan, kurangnya partisipasi anak dalam pendidikan usia dini dan masih belum memiliki sekolah ramah anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan implementasi kebijakan Kota Layak Anak (KLA) dalam rangka pengarusutamaan hak anak di Kota Batu beserta dengan faktor yang menjadi mendukung dan menghambat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini memfokuskan pada implementasi kebijakan Kota Layak Anak melalui pendekatan implementasi beserta faktor yang mendukung dan menghambat implementasi kebijakan Kota Layak Anak (KLA) dalam rangka pengarusutamaan hak anak. Situs penelitian adalah Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Batu. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen yang terkait dengan fokus penelitian. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis data dari Miles, Huberman dan Saldana dengan melakukan pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan Kota Layak Anak (KLA) dalam rangka pengarusutamaan hak anak di Kota Batu dari 31 indikator yang telah ditetapkan sebagian besar sudah berjalan dengan baik. Beberapa indikator tersebut telah diapresiasi oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak seperti perhatian pemerintah, akta kelahiran, pemenuhan ruang bermain anak, dan kegiatan-kegiatan forum anak. Sehingga, indikator tersebut yang menjadikan Kota Batu memperoleh predikat sebagai Kota Layak Anak Tingkat Pratama. Kesimpulan dari penelitian ini perlu adanya landasan hukum berupa peraturan daerah yang khusus untuk kebijakan Kota Layak Anak (KLA). Pembangunan sumber daya manusia, sarana dan prasarana perlu ditingkatkan. Perlu keseriusan dalam keberlanjutan membangunan jejaring dan koordinasi antara pihak Pemerintah Kota Batu dengan pihak-pihak yang terkait.