Implementasi Kebijakan Revitalisasi Pasar Tradisional Pon Di Kota Blitar

Main Author: Suryaman, Agus
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/10188/
Daftar Isi:
  • Kebijakan revitalisasi Pasar Pon di Kota Blitar merupakan upaya Pemerintah Kota Blitar dalam menghadapi isu-isu pembangunan daerah. Revitalisasi pasar tradisional merupakan salah satu cara Pemerintah Kota Blitar dalam proses peningkatan pembangunan ekonomi daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis tentang 1) Pelaksanaan revitalisasi Pasar Pon di Kota Blitar; 2) Hasil pelaksanaan kebijakan revitalisasi Pasar Tradisional Pon di Kota Blitar; 3) Faktor pendukung dan penghambat kebijakan yang mempengaruhi hasil kebijakan revitalisasi pada Pasar Pon di Kota Blitar. Penelitian implementasi Kebijakan Revitalisasi Pasar Tradisional Pon di Kota Blitar menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan oleh penulis dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Kota Blitar, Kepala Koordinator Pasar Pon, dan masyarakat pasar. Teknik analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana (2014). Keabsahan data menggunakan metode Lincoln dan Guba dalam Emzir (2012) yaitu alternatif penilaian penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hasil pelaksanaan kebijakan revitalisasi Pasar Pon di Kota Blitar sudah berhasil pada pelaksanaanya menurut tujuan dan sasaran Pemerintah Kota Blitar. Dukungan dan apresiasi masyarakat terjalin dengan adanya revitalisasi pada Pasar Pon. Prinsip revitalisasi pada Pasar Pon meliputi: revitalisasi fisik, manejemen, ekonomi, dan sosial. Penulis juga memaparkan nilai evaluasi yang digunakan pada penelitian ini adalah nilai efektifitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan. Dalam hasil evaluasi penelitian ini menyebutkan faktor pendukung dari pelaksanaan revitalisasi pada Pasar Pon yaitu dukungan Pemerintah Kota Blitar atas terselenggaranya kebijakan tersebut serta apresiasi dan antusias pelaku pasar dalam memanfaatkan pelayanan pada Pasar Pon. Dari pengamatan hasil pelaksanaan kebijakan yang dilakukan penulis, maka penulis memberikan saran antara lain: Mengeluarkan peraturan daerah tentang tata lokasi pasar atau toko modern dengan pasar tradisional dan serta penegakannya yang ketat.; Merumuskan model kemitraan lintas swasta untuk memberdayakan para pedagang di pasar tradisional; dan Membangun pasar tematik di kios sekitar Pasar Pon untuk pengembangan pasar.