Daftar Isi:
  • Penelitian ini mengkaji tentang makna seangpada masyarakat Suku Sasak.Berkaitan langsung denganseang, peneliti berusaha untuk melihat konstruksisosialseangpada masyarakat Suku Sasak. Dimana bahwa seharusnya perceraian dilakukan di Pengadilan Agama untuk masyarakat yang pernikahannya sah secara negara.Oleh karena alasan tersebutlah peneliti kemudian tertarik untuk melakukan penelitian. Penelitian ini tentang makna seang yang terdapat dalam proses konstruksi sosialmasyarakat Suku Sasak. Penelitian ini menggunakan teori konstruksi sosial Berger dan Luckman, dengan melihat adanya kaitan yang erat antara makna dan proses konstruksi sosial melalui bahasa. Bahasa sehari-hari sebagai penyimpanan yang efektif untuk memelihara kenyataan menyangkut seang dan maknanya, yang terus dipelihara dan diproduksi oleh anggota masyarakat Suku Sasak.Fenomenologi adalah pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini.Kriteria informan yaitu masyarakat Suku Sasak asli yang menggunakan seang dan yang melalui Pengadilan Agama. Hasil penelitian ini menunjukan adanyaperbedaan makna seang di dalam masyarakat Suku Sasak, ada dua makna yaitu: Pertama, seang sebagai adat yang harus dipatuhi. Kedua, seang sebagai cara pereceraian bagi pasangan yang menikah secara sirih. Seangmerupakan ciri khas dari masyarakat Suku Sasak, selain itu masyarakat Suku Sasak mengatakan seangdiadopsi dari syari’at islam,agama yang dianut oleh masyarakat Suku Sasak, maka dari itu seang kemudian dibenarkan sebagai perceraian Suku Sasak, kemudiandipelihara dan tetap digunakan oleh masyarakat Suku Sasak khususnya di Desa Tanjung.