Implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Studi pada Pabrik Gula Krebet Baru II Malang)

Main Author: Fristiana, Merry
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/10161/
Daftar Isi:
  • Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) merupakan program yang ditujukan bagi perusahaan untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungan, yang salah satunya dilaksanakan di Pabrik Gula Krebet Baru II Malang. Proper dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Implementasi Proper pada tahun 2014 salah satunya dilaksanakan di Pabrik Gula Krebet Baru II Malang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, yang menjadi lokasi penelitian oleh peneliti. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskripstif dengan memfokuskan pada implementasi Proper di Pabrik Gula Krebet Baru II Malang dan dampak yang ditimbulkan dengan adanya Proper. Data-data penelitian terdiri dari data primer dan sekunder, yang dikumpulkan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Model interaktif Miles, Huberman dan Saldana (2014) digunakan untuk menganalisa data, yang terdiri dari tiga tahap yaitu Data Condensation, Data Display, dan Conclusion Drawing/Verifications, serta menggunakan uji kredibilitas dalam menguji keabsahan data, dengan menggunakan triangulasi data oleh Sugiyono (2012) yaitu triangulasi sumber, teknik dan waktu. Hasil penelitian menemukan bahwa selama periode tahun 2014-2015, Pabrik Gula Krebet Baru II Malang mendapat peringkat biru dalam Proper serta meraih penghargaan sebagai peraih rendemen terbaik nasional. Implementasi Proper di Pabrik Gula Krebet Baru II Malang sudah dilakukan dengan baik walaupun tidak dapat mengendalikan dampak negatif limbah secara signifikan. Implementasi Proper di Pabrik Gula Krebet Baru II Malang terhambat oleh dana sehingga menyebabkan kurangnya program bina lingkungan yang ada. Dampak dari adanya Proper antara lain, yaitu meningkatkan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan, dianggap sebagai perusahaan yang taat lingkungan, memudahkan pinjaman ke bank, kemudahan ekspor, berkurangnya keluhan masyarakat. Saran yang direkomendasikan yaitu penambahan dana untuk memperbanyak kegiatan program bina lingkungan, menyediakan kotak pengaduan masyarakat terkait limbah dan menyediakan nomor yang bisa dihubungi, perlu diadakan perbaikan dan pemantauan secara berkala terhadap sarana dan prasarana serta perlu dilakukan pengecekan terhadap kualitas limbah cair.