Menjinakkan Islam Radikal (Studi Kasus Kontestasi Radikalisasi dan Deradikalisasi di Lapas Klas I Surabaya)

Main Author: Wicaksono, Cahya Aulianto
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/10088/1/Cahya.pdf
http://repository.ub.ac.id/10088/
Daftar Isi:
  • Aksi-aksi terorisme memiliki akar sejarah panjang di Indonesia. Beberapa kelompok teroris telah diberantas dan pelakunya dipidanakan, sehingga harus menjadi narapidana di dalam Lapas. Narapidana teroris yang berada di dalam Lapas mendapatkan program deradikalisasi oleh pemerintah. Program deradikalisasi dimaksudkan untuk menghilangkan ideologi Islam radikal yang dimiliki oleh narapidana teroris. Namun, pemberlakuan program deradikalisasi ternyata belum mampu menghilangkan paham Islam radikal. Justru yang terjadi adalah radikalisasi di dalam Lapas. Hal ini dapat dibuktikan, terdapat 10 % residivis teroris yang kembali ke jaringan teroris setelah dinyatakan bebas. Selain itu, terdapat aksi terorisme di Surabaya yang pelakunya merupakan residivis narkoba, namun bergabung dengan kelompok teroris setelah meninggalkan Lapas. Hal ini membuktikan bahwa deradikalisasi yang diselenggarakan di dalam Lapas, belu cukup kuat untuk menghilangkan ideologi Islam radikal yang dianut oleh narapidana teroris karena terus menerus mendapatkan perlawanan. Hal ini yang membuat peneliti tertarik untuk meneliti pertarungan antara radikalisasi dan deraikalisasi. Peneliti melihat adanya pertarungan antara radikalisasi dan deradikalisasi. Untuk menjabarkan fenomena tersebut, peneliti menggunakan analisis teori kontestasi habitus dan doxa (Pierre Bourdieu) dan metode studi kasus. Informan dari penelitian ini adalah petugas Lapas dan narapidana teroris. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya kontestasi antara radikalisasi dan deradikalisasi yang diakibatkan adanya pertarungan antarideologi. Petugas Lapas berusaha menanamkan ideologi Pancasila kepada narapidana teroris dengan strategi deradikalisasi. Strategi deradikalisasi tersebut diterjemahkan ke dalam bentuk program pembinaan, berupa : pembinaan ideologi Pancasila, Upacara Peringatan Kemerdekaan Indonesia, pelatihan kewirausahaan, dan deteksi dini radikalisasi. Narapidana teroris melakukan perlawanan terhadap deradikalisasi dengan melakukan strategi radikalisasi. Strategi radikalisasi dilakukan untuk menyebarkan paham Islam radikal, dalam bentuk : mengadakan pengajian, pemenuhan kebutuhan ekonomi untuk membangun jaringan dengan narapidana non-teroris, menyelundupkan buku-buku jihad ke dalam Lapas, dan berperilaku baik agar mendapatkan bebas bersyarat, sehingga dapat kembali ke jaringan terorisnya.