Kewajiban Electronic Payment Pada Transaksi Pembayaran Gardu Tol Otomatis (GTO) Dalam Perspektif Pasal 23 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang

Main Author: Limbong, Sandro Hakim
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/10075/
Daftar Isi:
  • Perkembangan ekonomi di Indonesia menjadikan bidang-bidang yang lainnya juga menjadi meningkat, salah satunya adalah dibidang teknologi. Teknologi tersebut berdampak kepada sarana prasarana transportasi, terkhususnya pada ruas jalan tol. Teknologi yang bernama nirsentuh pada gardu tol otomatis ini baru-baru saja dilaksanakan pada akhir tahun 2017 dalam sistem transaksi pembayaran non tunai. Tetapi pelaksanaan transaksi pembayaran non tunai tol tersebut menimbulkan beberapa konflik di dalam kesejahteraan masyarakat. Penyebab dari konflik tersebut pun dikarenakan adanya pertentangan antara kewajiban penggunaan non tunai dalam transaksi pembayaran berbasis electronic payment di tol dengan Undang-undang mata uang. Penelitian ini dilakukan dengan metode Yuridis-Normatif. Dalam penelitian ini menyimpulkan bahwa Kewajiban penggunaan non tunai dalam transaksi pembayaran berbasis electronic payment di tol sangat bertentangan dengan Undang-undang Mata Uang, dikarenakan peraturan menteri tentang non tunai tol tersebut tidak sejalan alias bertentang dengan bentuk-bentuk rupiah yaitu kertas dan logam. Selain itu Kewajiban penggunaan non tunai dalam transaksi pembayaran berbasis electronic payment di tol tersebut menolak pembayaran secara tunai (kertas ataupun logam) dalam artian hanya menerima transaksi pembayaran non tunai saja (electronic money).