Daftar Isi:
  • Latar belakang penelitian ini adalah Kebijakan pemerintah merupakan keputusan yang diambil untuk mempertimbangkan kondisi yang terjadi di lingkungan masyarakat yang ada daerah, baik yang dilakukan maupun belum dilakukannya kebijakan tersebut. Dimana dalam melaksanakan kebijakan pemerintah dengan melihat keadaan pembangunan daerah. Kabupaten Parigi Moutong, masih belum tertata dengan rapi, karena tidak mengikuti aturan tata ruang yang ada. sehingga berpengaruh pada semerautnya tata ruang perkotaan, dengan tingginya jumlah penduduk berpengaruh pula terhadap kebutuhan akan tempat tinggal, dan penurunan akan ruang sehingga kondisi akan lahan yang didominasi oleh pembangunan permukiman dibanding lahan penghijauan di perkotaan. Masalah yang dihadapi di Kabupaten Parigi Moutong mengenai penataan ruang, pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong No. 2 Tahun 2011, bisa memberikan jalan dalam mengatur tata ruang dilingkungan daerah agar bisa dimanfaatkan sebaikbaiknya, mempertimbangan tingkat kebutuhan akan pemanfaatan lahan yang semakin kurang baik diperkotaan utamanya dalam sektor pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, dan menganalisis implementasi kebijakan dalam Peraturan daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan faktor pendorong. Metode Penelitian ini mengunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. dan penghambat rencana tata ruang wilayah kabupaten untuk pencapaian tujuan tersebut, peneliti menggunakan Interactive Model of Analysis (Miles, Huberman Dan Saldana 2014). Fokus penelitian mengenai implementasi kebijakan terhadap peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten menurut Prespektif Merilee S. Grindel baik di lihat dari Konten Kebijakan dan Konteks implementasi kebijakan. Hasil penelitian menjelaskan masih ada hambatan dalam implementasi kebijakannya termasuk peran serta masyarakat sebagai kelompok sasaran masih kurang sehingga mempunyai kendala dalam pelaksanaannya di lapangan yaitu kurang aktifnya masyarakat untuk melaksanakan kebijakan rencana tata ruang yang dilakukan oleh pemerintah, dan manfaat yang dihasilkan dari kebijakan tersebut belum memberikan hal positif terhadap penataan ruang, perubahan yang telah dilakukan oleh implementor sesuai visi kabupaten dengan meningkatkan kualitas lingkungan dalam perubahan pembangunan belum semuanya berdampak baik kepada masyarakat yaitu penataan ruang pemukiman yang belum terselesaikan oleh karena itu pentingnya kerja sama oleh pihak terkait dinas, masyarakat dan swasta, sedangkan untuk lingkungan implementasi kebijakan masih di pengaruhi oleh tingkat kepatuhan dan respon masyarakat yang belum berjalan dengan baik. Faktor pendorong, adanya kebijakan peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Parigi Moutong, adanya peruntukan lahan baru untuk penataan ruang di perkotaan, adanya kerja sama dari instansi yang terkait yang berperan dalam pelaksana tata ruang di perkotaan. Faktor penghambat, masih kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah terkait dengan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah, mengakibatkan kebijakan rencana tata ruang tersebut menimbulkan dampak yang kurang baik dalam penataan ruang di perkotaan, kurang aktifnya peran masyarakat sebagai kelompok sasaran terhadap rencana tata ruang, ini juga berpengaruh besar kepada proses pelaksanaan kebijakan rencana tata ruang. Dan Masih kurang baiknya sarana penataan ruang termasuk penataan ruang permukiman penduduk, ruang penghijauan dan mempengaruhi kenyamanan masyarakat dalam berinterkasi. Dapat kita ketahui bahwa penelitian ini adalah 1) peran serta masyarakat sebagai kelompok sasaran masih kurang sehingga mempunyai kendala dalam pelaksanaannya dilapangan, 2) manfaat yang dihasilkan dari kebijakan tersebut belum memberikan hal positif terhadap penataan ruang baik permukiman yang masih belum tertata baik, dan juga kebutuhan ruang sebagai akses sosial, ekonomi masyarakat yang belum berpengaruh baik, 3) keterlibatan instansi lain untuk pengambilan keputusan dalam kebijakan sudah cukup baik dengan berkoordinasi mulai perumusan hingga pelaksanaan program rencana tata ruang, 4) perubahan yang telah dilakukan oleh implementor sesuai visi kabupaten dengan meningkatkan kualitas lingkungan dalam perubahan pembangunan, namun perumbahannya masi belum semua baik dalam penataan ruang masih ada dari pembangunannya yang belum berjalan. 5) pelaksana program sebagai penentu pelaksana kegiatan dilapangan untuk menajalankan program-program yang sudah dibuat dengan melibatkan peran masyarakat, 6) sumber daya yang disediakan tidak lepas dari sumber daya manusia itu sendiri sebagai implementor untuk menjalankan program dalam penataan ruang dan sumber daya pendanaan penting sebagai penunjang dari program pembangunan baik jangka pendek, jangka menegah dan jangka panjang kedua-duanya mempunyai peran yang penting. 1) kekuasaan, kepentingan dan strategi aktor, merupakan saling berkaitan untuk melaksanakan program kebijakan dimana kekuasaan untuk melaksanakan program, dengan kepentingan didalamnya yang berhubungan langsung dengan program dari pemerintah, masyarakat dan badan usaha lainnya, sedangkan strategi aktor sebagai pelaksana program yang dilakukan oleh dinas pekerjaan umum, 2) karekateristik baik dinas dan pemerintah yang berkuasa merupakan sebagai pelaksana yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan program yang sesuai bidangnya dan untuk pemerintahan daerah yang berkuasa dalam hal ini bupati sebagai penanggungjawab sekaligus pemegang kekuasaan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah Kabupaten Parigi Moutong. Dimana keadaan dilapangan sesuai observasi dan wawancara tersebut yang dilakukan peneliti dapat di nilai hasil dari kebijakan yang telah di laksanakan oleh implementor sebagai pelaksana kegiatan rencana tata ruang wilayah berjalan cukup baik dalam melaksanakan pembanguannya. Adapun perubahan dan penerimaan masyarakat dari hasil kebijakan tersebut memberikan dampak yang belum semua baik dari pembangunannya, begitu pula penerimaan manfaatnya kepada masyaraat masih belum baik