Kinerja Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penyusunan Peraturan Desa (Studi pada Desa Macanan Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi)

Main Author: Karyadijaya, Galih
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/100265/1/RINGKASAN.pdf
http://repository.ub.ac.id/100265/1/skripsi_galih.pdf
http://repository.ub.ac.id/100265/2/DAFTAR_ISI.pdf
http://repository.ub.ac.id/100265/3/cover.pdf
http://repository.ub.ac.id/100265/
Daftar Isi:
  • Terbitnya Undang-undangan Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa merupakan langkah tepat Pemeritah Pusat untuk mengoptimalkan peranan serta fungsi Badan Permusyawaratan Desa. Pada hakekatnya Badan Permusyawaratan Desa merupakan mitra kerja Pemerintah Desa yang memiliki kedudukan sejajar dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan, Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini memiliki beberapa tujuan, yaitu untuk mendeskripsikan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa, Proses pembuatan Peraturan Desa, dan Kemanfaatan dari jenis Peraturan Desa. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yaitu, dengan menjelaskan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa. Langkah-langkah dalam menganalisa data pada penelitian ini adalah menggambarkan kinerja yang terjadi pada Badan Permusyawaratan Desa serta Pemeritah Desa baik didalam proses pembuatan Peraturan Desa maupun kemanfaatan serta jenis Peraturan Desa yang dihasilkan dari Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa serta memberikan solusi apabila ditemukan kekurangan dalam penyajian data. Dari hasil penelitian menujukkan bahwa Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Macanan belum sepenuhnya baik. Hal ini terlihat dari hasil kerja dibidang Pemeritahan yang meliputi Dominasi Kepala Desa dalam pembentukan Peraturan Desa, kemudian kurangnya semangat kerja anggota BPD dalam pengambilan keputusan, jenis peraturan yang dibuat sebagian besar hanya Peraturan Desa yang dibentuk berdasar perintah Undang-undang. Mengingat semakin kompleknya permasalahan yang ada di masyarakat. Setiap kinerja yang dilakukan tidak sepenuhnya diimbangi dengan optimalisasi komponen-komponen yang ada. Bagi pemerintah Desa Macanan hendaknya dapat memberikan dukungan baik dari sarana dan prasarana yang cukup untuk memacu Kinerja BPD. Langkah yang dapat dipakai oleh pemerintah desa setempat adalah perlunya perbaikan sarana prasarana yang mendukung BPD agar lebih aktif dan tepacu untuk menciptakan Peraturan-peraturan Desa yang baru. Kemudian BPD dapat lebih mengaktifkan peran partisipasi masyarakat dalam berbagai musyawarah demi terciptanya prinsip good governance di tataran pemerintahan lokal, sehingga memberikan peluang kepada masyarakat desa setempat untuk menyalurkan masukan-masukan yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.