Putusan Nomor 17/PUU-VI/2008 Perihal: Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Diputus : Senin, 4 Agustus 2008

Corporate Authors: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (-)
Format: Serial
Bahasa: ind
Terbitan: Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia , 2008
Subjects:
Online Access: http://202.162.35.204:8191/opac/DetailOpacBlank.aspx?id=8081
http://202.162.35.204:8191/opac/uploaded_files/sampul_koleksi/original/Monograf/10638.jpg