Revitalisasi Institusi Kepolisian

Main Author: Alfitri, Alfitri
Format: Monograph NonPeerReviewed application/pdf
Terbitan: Berita Pagi , 2005
Subjects:
Online Access: http://eprints.unsri.ac.id/946/1/Revitalisasi_Institusi_Kepolisian.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/946/
Daftar Isi:
  • Kekerasan terhadap anak bangsa yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian yang sering kita lihat dari tayangan televisi yang diliput oleh beberapa televisi swasta seperti pada tragedi yang menimpa mahasiswa Universitas Muslim Indonesia Makasar ” diserbu” oleh aparat kepolisian yang masuk kampus dengan kekuatan bersenjata secara membabi buta melakukan tindak kekerasan. dan peristiwa – peristiwa kekerasan lain, seolah menjadi tamparan bagi institusi kepolisian yang selalu mendengungkan semboyan pelayan dan pengayom masyarakat. Mengapa kekerasan itu masih menjadi perilaku aparat kepolisian, setidaknya hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu pertama, ketidak profesionalan aparat dalam mengendalikan massa sehingga mudah terpancing oleh berbagai isu dan tindakan para demonstran, kedua, perilaku aparat yang belum bisa melepaskan ”baju militer” karena budaya militeristik masih melekat pada diri aparat, dan ketiga, ketika dilapangan aparat seringkali terpancing oleh provokasi pihak ketiga yang menginginkan adanya ” chaos” diantara para demonstran dan aparat kepolisian. Hal ini mengindikasikan bahwa institusi kepolisian belum mampu merubah perilaku aparat yang seharusnya cerdas dalam menghadapi setiap ancaman. Sejak Polri secara kelembagaan berada dibawah TNI terdapat ambiguitas tanggung jawab dan kepastian posisi mereka sebagai sebuah lembaga yang memiliki tanggung jawab terhadap keamanan dalam negeri. Hal ini diperparah oleh kasus korupsi yang merebak ditubuh polri dampak dari kecilnya jumlah gaji. Tuntutan akan perubahan paradigma Polri harus direvitalisasi kembali. Peran sebagai pelayan dan pengayom masyarakat harus diimplementasikan dan dipertahankan sebagai bentuk perubahan dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat guna menjaga citra kepolisian.