Perjanjian Baku (Standart Contract)
Main Author: | Suhadi, Antonius |
---|---|
Format: | Article NonPeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
, 2009
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unsri.ac.id/814/1/cover.pdf http://eprints.unsri.ac.id/814/2/Perjanjian_Baku.pdf http://eprints.unsri.ac.id http://eprints.unsri.ac.id/814/ |
Daftar Isi:
- Dalam hubungan bisnis kreditur dengan debitur,hubungan hukum dirumuskan dalam suatu perjanjian yang bentuk dan isinya ditetapkan secara sepihak oleh pihak kreditur.Pihak debitur ada di dalam posisi lemah,bagi debitur hanya ada dua pilihan yang harus dipilih salah atu,ambil atau tinggalkan.Dalam kenyataan karena faktor kebutuhan debitur menerima syarat syarat yang ditetapkan oleh kreditur.Yang menjadi permasalahan dalam hubungan tersebut adalah:1.Ketentuan mana yang menjadi dasar hukum perjanjian baru? 2.Bagaimana kekuatan mengikat perjanjian baku?Dengan diundangkannya Undang Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,keberadaan perjanjian baku tetap diperbolehkan oleh asas kebebasan berkontrak dan tetap mempunyai kekuatan mengikat sebagai undang undang apabila tidak melanggar larangan klausula baku yang ditetapkan oleh Undang undang Perlindungan Konsumen.