PERLINDUNGAN HUKUM VARIETAS TAMANAN DALAM PERSPEKTIF HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Main Author: Handayani, Sri
Format: Article PeerReviewed application/pdf
Terbitan: Fakultas Hukum UNSRI
Subjects:
Online Access: http://eprints.unsri.ac.id/7137/1/cover_PERLINDUNGAN_HUKUM_VARIETAS_TAMANAN_DALAM_PERSPEKTIF.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/7137/2/PERLINDUNGAN_HUKUM_VARIETAS_TAMANAN_DALAM_PERSPEKTIF.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/7137/
Daftar Isi:
  • Sesuai dengan tujuan pembangunan nasional, perkembangan sistem agribisnis barns diarahkan untuk menggalang selurub potensi bangsa dalam memanfaatkan keanekaragaman hayati bertupa plasma nut fah mclalui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghasilkan varietas unggul baru yang bermanfaat bagi kesejahteraan petani dan masyarakat luas. Mengingat saat ini belum terdapat Peraturan Perundang-undangan yang secara komprehensif mengatur dan memberikan perlindungan pada usaha untuk menghasilkan dan mengembangkan varietas baru, maka keberadaan Undang-undang tentang Perlindungan Varietas Tanaman menjadi sangat penting. Sistem perlindungan bagi varietas tanaman yang diatur dalam TRIP's dilakukan dalam bentuk paten, sistem sui generis, serta kombinasi antara paten dan sistem sui generis. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 27 ay at (3) buruf b. Indonesia sebenarnya mengacu pada sistem kombinasi antara paten dan sistem sui generis, yaitu bagi varietas tanaman akan bcrlaku UU PVT, scdangkan bagi proses pembentukan varietas tanaman yang bersifat mikrobiologis akan mendapatkan perlindungan hak paten.