Transformasi Budaya Kerja Pegawai Negeri Sipil menjadi Aparatur Sipil Negara dalam Kerangka Undang-Undang No 5 Tahun 2014

Main Author: Mirani, Dwi
Other Authors: Universitas Sriwijaya, FISIP
Format: BookSection PeerReviewed application/pdf
Terbitan: FISIP Universitas Sriwijaya , 2015
Subjects:
Online Access: http://eprints.unsri.ac.id/6406/1/prosiding_IAPA_2015.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/6406/
Daftar Isi:
  • Budaya kerja pegawai negeri sipil sebagai aparatur pemerintah selama ini, di nilai cenderung memiliki perilaku negatif dan banyak menyimpang. Hal ini menjadi persoalan tersendiri bagi pembenahan birokrasi di Indonesia. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) No. 5 tahun 2014 muncul sebagai solusi untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada dalam manajemen aparatur sipil negara di Indonesia. Berdasarkan UU ASN diketahui adanya kode etik dan kode perilaku yang apabila dilaksanakan mampu menciptakan budaya kerja yang positif dikalangan ASN. Mereformasi budaya kerja Pegawai Negeri Sipil dapat dilakukan dengan mentransformasikan budaya kerja PNS menjadi ASN dalam kerangka UU No.5 tahun 2014 tersebut kedalam pikiran dan perilaku pegawai negeri sipil. Di masa depan diharapkan akan tercipta ASN yang handal dan memiliki perilaku yang positif guna menghadapi tantangan global dan terciptanya good governance serta terselenggaranya reformasi birokrasi di Indonesia.