Pembatalan Perkawinan Serta Akibatnya dalam Perspektif UU No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI)

Main Authors: Turatmiyah, Sri, Syaifuddin, Muhammad, Novera, Arfianna
Format: Article PeerReviewed application/pdf
Terbitan: Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya , 2015
Subjects:
Online Access: http://eprints.unsri.ac.id/6323/1/2016_03_16_14_54_47.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/6323/2/jurnal_simbur.PDF
http://eprints.unsri.ac.id/6323/
Daftar Isi:
  • Abstrak: Penelitian ini membahas factor penyebab pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama Pelambang, Lubuk Linggau, dan Muaraenim serta akibat hukumnya bagi anak dan istri. Penelitian dilakukan secara normatif yang didukung dengan empiris. Dalam putusan No. 0587/Pdt.G/2013/PA.Plg dan No. 769/Pdt.G/2010/PA.Llg faktor penyebabnya karena poligami tanpa izin dan wali yang tidak sah. Akibat hukum bagi anak Pasal 28 UUP tetap anak sah dan bagi istri dengan itikad baik, perkawinan tetap mempunyai akibat hukum yang sah bagi suami dan istri. Apabila perkawinan dilangsungkan tanpa adanya itikad baik dai suami dan istri, akibat hukum perkawinan tersebut sama sekali tidak ada. Keputusan hakim berlaku surut sampai pada saat perkawinan dilangsungkan. Kata Kunci: Pembatalan Perkawinan, Akibat Hukum, Perlindungan Hukum.