Reformulasi Pengaturan Sanksi Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana: Sebagai Upaya Optimalisasi Penerapan Sanksi Tindakan

Main Author: Nashriana, Nashriana
Format: Article NonPeerReviewed application/pdf
Terbitan: Karya Tulis Ilmiah Majalah JIBSWARI , 2010
Subjects:
Online Access: http://eprints.unsri.ac.id/568/1/REFORMULASI_PENGATURAN_SANKSI__BAGI_ANAK_PELAKU_TINDAK_PIDANA__SEBAGAI_UPAYA_OPTIMALISASI_PENERAPAN_SANKSI_TINDAKAN.pdf
http://eprints.unsri.ac.id
http://eprints.unsri.ac.id/568/
Daftar Isi:
  • Secara empirik didapatkan bahwa putusan-putusan pengadilan terhadap anak yang melakukan tindak pidana lebih didominasi oleh putusan berupa pidana penjara sebagai bentuk pidana perampasan kemerdekaan/penjara yang mencapai 90,9 persen dari seluruh jenis putusan. Padahal, pidana Perampasan kemerdekaan adalah pdana yang paling dihindarkan mengingat dampak negative dan stigmatisasi, Oleh karena itu tulisan ini membicarakan : Upaya apa yang dapat dilakukan agar putusan yang bukan penjara (berupa Sanksi Tindakan/Measures) lebih diberikan terhadap anak nakal bila dilihat dari perspektif kebijakan pengaturan/formulatif? Dari pembahasan didapatkan bahwa upaya optimalisasi putusan yang bukan penjara (Sanksi Tindakan) dalam memberikan sanksi terhadap anak nakal (pelaku tindak pidana), tentu dengan melakukan pembaharuan hukum pidana yaitu dengan mereformulasi pengaturan sanksi yang tertuang dalam UU No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Landasan nilai keadilan substanstif dan nilai kemanfaatan bagi anak tentu harus dipertimbangkan, sehingga pembentuk undang-undang dapat melakukan pembenahan sistim pengancaman sanksi Tindakan yang lebih bervariatif yang tidak hanya diperuntukkan pada anak yang berusia antara 8 – 12 tahun saja, tetapi kepada semua kelompok yang tergolong anak/remaja.