Pengawasan Legislatif terhadap Peksekutif

Main Author: Basyeban, Abunawar
Format: Article PeerReviewed application/pdf
Terbitan: Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya , 2008
Subjects:
Online Access: http://eprints.unsri.ac.id/5618/1/abu_simbur_no.37.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/5618/2/daftar_isi_no.37.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/5618/3/isi_simbur_37.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/5618/
Daftar Isi:
  • Fungsi pengawasan legislatif adalah fungsi yang dilakukan oleh DPR untuk mengawsi eksekutif dalam pelaksanaan Undang-undang antara lain berupa pengawasan pelaksanaan undang-undang, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara serta pengelolaan keuangan negara dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah sesuai dengan jiwa undang-undang dasar 1945 dan ketetapan MPR. Dalam Implementasinya Fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif ini tidak terlaksana secara optimal