Anlisis Perubahan Kewenangan Kepala Desa Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 Jo Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Main Author: | Flambonita, Suci |
---|---|
Format: | Proceeding PeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unsri.ac.id/4492/1/Cover.pdf http://eprints.unsri.ac.id/4492/2/Makalah_Analisis_Perubahan_Kewenangan.pdf http://eprints.unsri.ac.id/4492/ |
Daftar Isi:
- Desa adalah suatu wilayah yang didiami oleh sejumlah penduduk yang saling mengenal satu sama lain atas dasar hubungan kekerabatan dan / atau kepentingan politik, sosial, ekonomi, dan keamanan. dimana pertumbuhanya menjadi suatu kesatuan masyarakat hukum berdasarkan adat sehingga tercipta ikatan lahir dan batin antara masing-masing warganya yang pada umumnya warga tersebut hidup dari hasil pertanian, mempunyai hak mengatur rumah tangganya sendiri, dan secara administratif berada dibawah pemerintahan kabupaten / kota. dengan adanya perubahan undang-undang nomor 5 Tahun 1979 Jo Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penulis ingin melihat dan menganalisis bentuk perubahan kewenangan kepala desa yang dikaji dari kedua Undang-Undang tersebut. dengan mengambil judul makalah " Analisis Kewenangan Kepala Desa Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 Jo Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa