Pembuktian Noodweer pada tindak pidana pembunuhan

Main Author: Yuningsih, Henny
Format: Proceeding PeerReviewed application/pdf
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://eprints.unsri.ac.id/4481/1/Cover.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/4481/2/ISI_(Pembuktian_Noodweer_pada_tindak_pidana_pembunahan).pdf
http://eprints.unsri.ac.id/4481/
ctrlnum 4481
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title>Pembuktian Noodweer pada tindak pidana pembunuhan</title><creator>Yuningsih, Henny</creator><subject>K Law (General)</subject><description>Noodweer merupakan istilah dalam hukum pidana tentang pembelaan yang dilakukan seseorang dalam keadaan yang sangat memaksa, di dalam KUHP noodweer diatur pada Pasal 49 KUHP. Untuk dapat dikatakan noodweer maka harus memenuhi beberapa syarat yaitu harus ada serangan, harus ada pembelaan yang bersifat mendesak. Kejadian noodweer, walaupun tindakannya itu akan merugikan penyerang, tetapi justru tindakan petindak dalam hal ini pihak yang diserang itu adalah untuk membela diri dari tindakan merugikan dari penyerang, oleh kepatutan selaku manusia dibenarkan oleh undang-undang atau sifat melawan hukumnya ditiadakan. Hal ini dikarenakan sifat melawan hukum (tindakan) itu ditiadakan, maka pidana kepada petindak pun ditiadakan.Di dalam hukum pidana ada beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar bagi hakim untuk tidak menjatuhkan hukuman/pidana kepada pelaku atau terdakwa yang diajukan ke pengadilan karena telah melakukan suatu tindak pidana. Alasan-alasan tersebut dinamakan &#x201C;alasan penghapus pidana&#x201D;.Untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini, maka menggunakan penelitianhukum empiris. Istilah lain yang dipakai untuk penelitian ini adalah penelitian indoktriner atau hukum sosiologi dan dapat juga disebut dengan penelitian lapangan.Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa pembuktian noodweer pada tindak pidana pembunuhan dilakukan dengan cara menguraikan alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan terdakwa, surat, dan petunjuk di dalam persidangan, dan dapat dipergunakan sebagai bahan pembuktian guna menimbulkan keyakinan hakim atas kebenaran adanya suatu tindak pidana yang telah dilakukan oleh terdakwa dan dalam keadaan seperti apa perbuatan itu dilakukan. Apabila perbuatan tersebut terdakwa lakukan karena &#x201C;pembelaan terpaksa yang melampaui batas/noodweerexces&#x201D; yang mana alasan tersebut adalah merupakan alasan pemaaf yang menyebabkan seseorang tidak dapat dijatuhi pidana, maka dengan demikian terdakwa haruslah dinyatakan &#x201C;lepas dari segala tuntutan hukum /onslag van recht vervolging&#x201D;. Sementara itu adapun hal-hal yang menjadi kendala dalam pembuktian noodweer adalah keterangan saksi yang berbelit-belit dan adanya keterangan terdakwa yang berbeda pada saat penyidikan dengan keterangan pada saat di pengadilan</description><date>2013-12-17</date><type>Journal:Proceeding</type><type>PeerReview:PeerReviewed</type><type>File:application/pdf</type><identifier>http://eprints.unsri.ac.id/4481/1/Cover.pdf</identifier><type>File:application/pdf</type><identifier>http://eprints.unsri.ac.id/4481/2/ISI_(Pembuktian_Noodweer_pada_tindak_pidana_pembunahan).pdf</identifier><identifier>Yuningsih, Henny (2013) Pembuktian Noodweer pada tindak pidana pembunuhan. In: Dipa FH UNSRI.</identifier><relation>http://eprints.unsri.ac.id/4481/</relation><recordID>4481</recordID></dc>
format Journal:Proceeding
Journal
PeerReview:PeerReviewed
PeerReview
File:application/pdf
File
author Yuningsih, Henny
title Pembuktian Noodweer pada tindak pidana pembunuhan
publishDate 2013
topic K Law (General)
url http://eprints.unsri.ac.id/4481/1/Cover.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/4481/2/ISI_(Pembuktian_Noodweer_pada_tindak_pidana_pembunahan).pdf
http://eprints.unsri.ac.id/4481/
contents Noodweer merupakan istilah dalam hukum pidana tentang pembelaan yang dilakukan seseorang dalam keadaan yang sangat memaksa, di dalam KUHP noodweer diatur pada Pasal 49 KUHP. Untuk dapat dikatakan noodweer maka harus memenuhi beberapa syarat yaitu harus ada serangan, harus ada pembelaan yang bersifat mendesak. Kejadian noodweer, walaupun tindakannya itu akan merugikan penyerang, tetapi justru tindakan petindak dalam hal ini pihak yang diserang itu adalah untuk membela diri dari tindakan merugikan dari penyerang, oleh kepatutan selaku manusia dibenarkan oleh undang-undang atau sifat melawan hukumnya ditiadakan. Hal ini dikarenakan sifat melawan hukum (tindakan) itu ditiadakan, maka pidana kepada petindak pun ditiadakan.Di dalam hukum pidana ada beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar bagi hakim untuk tidak menjatuhkan hukuman/pidana kepada pelaku atau terdakwa yang diajukan ke pengadilan karena telah melakukan suatu tindak pidana. Alasan-alasan tersebut dinamakan “alasan penghapus pidana”.Untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini, maka menggunakan penelitianhukum empiris. Istilah lain yang dipakai untuk penelitian ini adalah penelitian indoktriner atau hukum sosiologi dan dapat juga disebut dengan penelitian lapangan.Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa pembuktian noodweer pada tindak pidana pembunuhan dilakukan dengan cara menguraikan alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan terdakwa, surat, dan petunjuk di dalam persidangan, dan dapat dipergunakan sebagai bahan pembuktian guna menimbulkan keyakinan hakim atas kebenaran adanya suatu tindak pidana yang telah dilakukan oleh terdakwa dan dalam keadaan seperti apa perbuatan itu dilakukan. Apabila perbuatan tersebut terdakwa lakukan karena “pembelaan terpaksa yang melampaui batas/noodweerexces” yang mana alasan tersebut adalah merupakan alasan pemaaf yang menyebabkan seseorang tidak dapat dijatuhi pidana, maka dengan demikian terdakwa haruslah dinyatakan “lepas dari segala tuntutan hukum /onslag van recht vervolging”. Sementara itu adapun hal-hal yang menjadi kendala dalam pembuktian noodweer adalah keterangan saksi yang berbelit-belit dan adanya keterangan terdakwa yang berbeda pada saat penyidikan dengan keterangan pada saat di pengadilan
id IOS4554.4481
institution Universitas Sriwijaya
institution_id 177
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Sriwijaya
library_id 596
collection Repository Universitas Sriwijaya
repository_id 4554
city KOTA PALEMBANG
province SUMATERA SELATAN
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS4554
first_indexed 2017-08-30T23:44:38Z
last_indexed 2017-08-30T23:44:38Z
recordtype dc
merged_child_boolean 1
_version_ 1686139588373905408
score 17.538404