Penegakan Hukum Kasus Bioremediasi "Fiktif" PT. Chevron Pasifik Indonesia

Main Authors: Irsan, Irsan, Mutiari , Yunial Laili, Utama, Meria
Format: Article PeerReviewed application/pdf
Terbitan: Fakultas Hukum Univeritas Sriwijaya , 2014
Subjects:
Online Access: http://eprints.unsri.ac.id/4411/1/Penegakan_hukum_kasus_Bioremediasi_Fiktif_PT._Chevron_Pasific_Indonesia.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/4411/
Daftar Isi:
  • Dugaan Kasus Bioremediasi fiktif oleh Kejaksaan agung merupakan signal negatif terhadap dunia investasi migas di Indonesia. Apalagi yang sedang diusut saat ini perusahaan Chevron Pasifik Indonesia (PT. CPI) sebagai perusahaan migas terbesar. Tuntutan korupsi Jaksa Agung kepada pihak terkait lainnya seperti PT. CPI, PT. Green Planet Indonesia dan PT. Sumigita Jaya telah di tetapkan oleh pengadilan TIPIKOR. Hanya saja dari beragam fakta yang ada, tuntutan jaksa tidak tepat. Pelanggaran izin terhadap Bioremediasi harusnya menggunakan instrumen Undang-undang tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup baik itu gugatan administratif, perdata dan tuntutan pidana. Jaksa dan Hakim harusnya jeli dalam mengambil keputusan, jangan justru menunjukkan ke berpihakan, merusak sistem hukum dan tidak memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.