Sosialisasi Undang-Undang No.11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya di Situs Pangeran SIDO ING REJAK Desa Sakatiga Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Main Author: | Febriansyah, Artha |
---|---|
Format: | Proceeding PeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unsri.ac.id/4273/1/COVER.pdf http://eprints.unsri.ac.id/4273/2/ISI.pdf http://eprints.unsri.ac.id/4273/ |
Daftar Isi:
- Tingggalan cagar budaya dan situs di Sumatera Selatan cukup beragam, mulai dari masa prasejarah, masa klasik (Hndhu-Budha), masa Islam, dan masa kolonial peninggalan masa prasejarah umumnya tersebar di dataran tinggi Sumatera Selatan, terutama dari kebudayaan Pasemah. Tinggalan masa klasik berupa bangunan / sisa bangunan candi serta temuan lepas yang berupa prasasti, arca, kramik, benda-benda perhiasan dan lain sebagainya. Sedangkan tinggal masa Islam persebaranyya cukup luas sejalan dengan perkembangan agama islam hingga puncak kejayaan Kesultanan Palembang Darussalam. Warisan kesultanan terutama berada dipusat kota Palembang, seperti kawasan benteng kuto besak dan masjid agung. Peninggal masa kolonial ditandai dengan adanya bangunan yang berfungsi untuk kantor serta kawasan pemukiman dengan bangunan tempat tinggal bergaya eropa. Kehadiran bangunan bercorak Eropa telah menciptakan warna sendiri, palembang yang semula identik dengan pusat pelabuhan dagang tradisional kemungkinan berubah menjadi sebuah kota dengan citra modern seperti halnya kota-kota besar di hindia Belanda dan Eropa pada umumnya