Penyuluhan Hukum Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya di Situs Sabokingking Kelurahan Sungai Buah Kecamatan Ilir Timur II Palembang

Main Author: Febriansyah, Artha
Format: Proceeding PeerReviewed application/pdf
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://eprints.unsri.ac.id/4271/1/Cover.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/4271/2/ISI.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/4271/
Daftar Isi:
  • Cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dan dikelolah secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan rakyat. inilah salah satu isi diktum pertimbangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya