POLITIK HUKUM PENGADAAN TANAH UNTUK INVESTASI: SUATU IUS CONSTITUENDUM DI ERA OTONOMI DAERAH
Main Author: | Muntaqo, Firman |
---|---|
Format: | BookSection PeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
Penerbit Universitas Lampung Bandar Lampung
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unsri.ac.id/3948/1/Cover.pdf http://eprints.unsri.ac.id/3948/2/Isi.pdf http://eprints.unsri.ac.id/3948/ |
Daftar Isi:
- Desentralisasi kewenangan yang menjadi inti dari otonomi daerah seharusnya merupakan peluang emas bagi daerah untuk meningkatkan pendapatnya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat (rakyat) di daerah. Sengketa agraria yang timbul merupakan akibat dari tidak diimplementasikannya sistem hukum adat di bidang agraria yang dianut oleh UUPA sehingga yang bermuara pada arogansi departemen/instansi pemerintah, terutama pemerintah pusat. Ketidakkonsistenan pemerintah dalam mengimplementasikan hukum adat sebagai dasar hukum agraria/hukum tanah nasional adalah tidak dilaksanakannya secara konsisten asas “Animus” / keinginan untuk menguasai/memiliki, dan asas “Menendi” / upaya / usaha untuk memperoleh hak, yang menjadi dasar pemilikan hak atas tanah dalam hukum adat. Asas “Animus” dan “Menendi” dalam teori hukum tentang perolehan hak dikenal dengan konstruksi perolehan hak secara “Declaratoir” dan “Constitutif”, yang seharusnya menjadi dasar pembuktian hak agraria tidak diimplementasikan, walaupun UUPA jelas mengatakan bahwa Sertifikat bukanlah satu-satunya alat bukti pemilikan hak atas tanah. Dengan kata lain, hingga saat ini UUPA menganut sistem pembuktian negatif yang berlaku untuk semua subjek hukum, termasuk badan hukum publik