PENGAKUAN HAK_HAK PEREMPUAN SEBAGAI PEKERJA RUMAH TANGGA (Domestic Workers) SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA

Main Authors: Sri Turatmiyah, Sri, Annalisa Yahanan, Annalisa
Format: Article PeerReviewed application/pdf
Terbitan: Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman , 2011
Subjects:
Online Access: http://eprints.unsri.ac.id/3238/1/COVER.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/3238/3/DAFTAR_ISI.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/3238/4/ABSTRAK.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/3238/7/Pengakuan_hak%2Dhak_perempuan_sebagai_pekerja_rumah_tangga_(Doestic_workers)_sebagai_bentuk_perlindungan_hukum_menurut_hukum_positif_Indonesia.pdf
http://fh.unsoed.ac.id
http://eprints.unsri.ac.id/3238/
Daftar Isi:
  • Banyak Pelanggaran terhadap hak pekerja rumah tangga (PRT). Penelitian tentang perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai PRT dalam Hukum Positif Indonesia bertujuan agar perempuan sebagai pekerja rumah tangga mendapat pengakuan dan perlindungan atas hak-haknya terutama dalam UU Ketenagakerjaan yang sedang direvisi saat ini. Pendekatan penelitian dilakukan secara yuridis normatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pengakuan terhadap hak-hak PRT selama ini belum diatur secara khusus dalam undang-undang . mengingat status mereka sebagai pekerja di Sektor Informal, yaitu sektor yang tidak terorganisasi (Unorganized), tidak diatur (unregulated) dan sebagian besar legal tetapi tidak terdaftar (unregistered). Upaya hukum yang dilakukan perempuan sebagai PRT berkaitan dengan hak-haknya menggunakan peraturan perundang-undangan antara lain UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 (HAM), UU No. 23 Tahun 2004 (KDRT), dan sebagian UU. No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Diharapkan pemerintah segera mengesahkan dan menetapkan UU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UUPRT) Kata Kunci : pekerja rumah tangga, perlindungan hukum, sector informal.