KONFLIK HUBUNGAN INDUSTRIAL SUATU KAJIAN PASAR KERJA FLEKSIBEL DI PERGURUAN TINGGI

Main Author: Sununianti, Vieronica Varbi
Format: Article PeerReviewed application/pdf
Terbitan: KNS 1 , 2013
Subjects:
Online Access: http://eprints.unsri.ac.id/2929/1/Cover_KNS_1_Kecerdasan_Sosial_dlm_menegelola_Konflik.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/2929/2/Konferensi_Nasional_Sosiologi_1_APSSI_%26_Pasca_Sosio_Unsri_Vieronica_VS_2013.PDF
http://apssi.org
http://eprints.unsri.ac.id/2929/
Daftar Isi:
  • Pasar kerja fleksibel merupakan konsep baru dari kapitalisme modern yang kini diterapkan di berbagai Negara. Penerapan sistem kerja ini tiada lain sebagai dampak dari perubahan orientasi ekonomi global yang mengarah menjadi lebih fleksibel disertai meningkatnya liberalisme perekonomian. Pasar kerja fleksibel diperlukan sebagai upaya menanggulangi guncangan ekonomi serta meningkatkan efiensi serta optimalisasi keuntungan. Disamping itu, sistem kerja ini juga memungkinkan para pelaku pasar kerja (pencari dan pemberi kerja) untuk dapat menyesuaikan (fleksibel) kondisi kerja sesuai dengan keadaan terkini. Pemerintah Indonesia tidak terkecuali juga melegalkan penerapan sistem kerja fleksibel ini. Sementara itu, sistem pasar kerja fleksibel ini sendiri memerlukan asumsi serta sejumlah prasyaratan agar sesuai dengan tujuannya. Adapun syarat utama bagi penyelenggaraan sistem pasar kerja fleksibel ini adalah tersedianya kebijakan pasar kerja yang aktif beserta jaminan sosial bagi pekerjanya. Praktik sistem pasar kerja fleksibel ini pun tidak semata terjadi di industri manufaktur, perbankan, pertambangan, dan perkebunan, melainkan juga di industri pendidikan, terlebih universitas negeri. Salah satu universitas negeri di Indonesia yang menerapkan sistem kerja fleksibel ini serta menimbulkan keresahan sosial bagi sejumlah tenaga pendidik dan tenaga kependidikannya adalah Universitas Indonesia (UI). Berdasarkan pengamatan dan wawancara penulis terhadap pimpinan dan tenaga pendidik di UI diketahui bahwa konflik hubungan kerja yang terjadi tidak terlepas dari rangkaian perubahan status badan hukum UI itu sendiri. Hal inilah yang akhirnya memunculkan tumbuhnya serikat pekerja dengan keanggotaan yang beragam. Disamping itu, temuan juga menunjukan terjadinya sejumlah demonstrasi (protes sosial) dari serikat kerja di UI, termasuk memperluas jaringan ke luar universitas. Dalam hal ini, sistem kerja fleksibel diketahui mampu memungkinkan tumbuhnya serikat pekerja, meskipun kekuatan dan kebertahann serikat masih memerlukan kajian secara lebih mendalam.