Perlindungan Hak Moral dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual

Main Authors: Rasyid, Muhamad, Novera, Arfianna, Handayani, Sri
Format: Article PeerReviewed application/pdf
Terbitan: FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SRIWIJAYA , 2012
Subjects:
Online Access: http://eprints.unsri.ac.id/2789/1/COVER.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/2789/2/PENGANTAR.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/2789/3/DAFTAR_ISI.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/2789/4/ABSTRAK.pdf
http://fh.unsri.ac.id
http://eprints.unsri.ac.id/2789/
Daftar Isi:
  • Hak moral adalah hak yang melekat pada diri pencipta atau pelaku yang tidak dapat dihilangkan atau dihapuskan tanpa alasan apapun , walaupun hak cipta atau hak terkait telah dialihkan. pelaksanaan perlindungan hak moral semakin terabaikan dalam era ekonomi global, terutama karena kemajuan media teknologi informasi dan telekomunikasi. dalam era digital ini , eksploitasi karya cipta semakin intensif, kompleks, dan multifacet sehingga cenderung mengabaikan penghormatan terhadap hak moral pencipta. sementara itu proses globalisasi telah mereduksi kekuatan norma-norma pengaturan hak moral seiring dengan melemahnya budaya hukum karena kurangnya sosialisasi dan intenalisasi nilai-nali dan kaidah-kaidah penghormatan dalam regulasi Hak Cipta.