penyelesaian sengketa hubungan industrial berbasis win-win solution
Main Author: | Rumesten, Iza |
---|---|
Format: | Article NonPeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
fakultas hukum
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unsri.ac.id/2302/1/cover_simbur_09_12.jpg http://eprints.unsri.ac.id/2302/2/daftar_isi_simbur_09_12.jpg http://eprints.unsri.ac.id/2302/3/meria_09_12.pdf http://eprints.unsri.ac.id/2302/ |
Daftar Isi:
- Hubungan antara pekerja daan pengusaha seringkali dalam prakteknya mengalami hambatan dan seringkali juga bisa menimbulkan konflik. Umumnya permasalahan yang terjadi adalah mengenai cuti, pemutusan hubungan kerja, tunjangan lembur yang apabila tidak ditanggulangi dengan serius dapat menyebabkan pertikaian yang semakin meruncing dan bisa berakibat fatal baik bagi pekerja maupun perusahaan sendiri. Selama ini hukum di indonesia sebenarnya telah mengakomodir model penyelesaian sengketa ini dengan jalan bipartite ataupun tripartite, bahkan lembaga pengadilanpun turut berpartisapi dalam menyelesaikan sengketa buruh yang terjadi selama ini. Namun cara ini kurang effektif karena pendekatan yang dilakukan sering kali merugikan salah satu pihak yang umumnya adalah pekerja. Sehingga dalam setiap pertikaian yang terjadi maka ujungnya adalah ketidakpuasan bagi pihak yang bertikai. Undang-undang juga mengakomidir bentuk penyelesaian sengketa yang lain yaitu melalui jalur adr untuk mendapatkan hasil yang win-win yaitu sama-sama menguntungkan bagi pihak yang bertikai. Berdasarkan hasil penelitian maka bentuk yang sebenarnya dari metode adr yang win-win ini yaitu negosiasi, mediasi bahkan arbitrase juga akan bisa effektif dan merepresantasikan keinginan dari para pihakakan tetapi bentuk mediasi adalah bentuk yang paling bentuk ideal dari penyelesaian sengketa hubungan industrial yang berbasis win-win solution dikarenakan para pihak yaitu pekerja yang bersengkata memiliki kesempatan untuk mengutarakan kepentingannya dan menjempatani pula kepentingan dari pengusaha sehingga outcome dari metode ini adalah penyelesaian yang sama-sama menguntungkan para pihak