Anotasi putusan mahkamah konstitusi nomor 49/puu-x/2012 tentang uji materil pasal 66 undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris

Main Author: Septinierco Agraperta
Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Fak. Hukum , 2015
Subjects:
Online Access: http://digilib.unsri.ac.id//index.php?p=show_detail&id=9787
http://digilib.unsri.ac.id//lib/phpthumb/phpThumb.php?src=../../images/docs/HUKUM.jpg.jpg
Daftar Isi:
  • Tesis berjudul “Anotasi Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 49/PUU-X/2012tentang Uji Materil Pasal 66 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentangJabatan Notaris. Mengkaji mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor49/PUU-X/2012 yang menyatakan bahwa Pasal 66 ayat (1) UUJN bertentangandengan Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 66 ayat (1) UUJN, mengatur tentangkewenangan penyidik dengan persetujuan Majelis Pengawas Daerah untukmemanggil serta memeriksa notaris terkait akta yang telah dibuatnya.Permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah bagaimanakahputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012 terhadap pengujianPasal 66 UUJN, dan bagaimanakah implikasi hukum Putusan MahkamahKonstitusi Nomor 49/PUU-X/2012 tentang uji materiil Pasal 66 UUJN. Penelitianini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaanyang bersifat yuridis normatif yang dilakukan dengan penelusuran asas-asashukum kemudian dibuat interpretasi terhadap peraturan hukum umum yangdilanjutkan dengan pengujian hasil interpretasi terhadap teori dan atauprinsip-prinsip hukum umum. Penelitian ini menggunakan tiga metodependekatan dalam penelitian hukum, yaitu; Pendekatan Perundang-undangan(Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach), dan PendekatanSejarah (Historical Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 66UUJN tidak bertentangan dengan prinsip equality before the law. Putusan inijuga berimplikasi bagi penyidik sehingga dalam proses Penyidikan tidakmemerlukan lagi persetujuan Majelis Pengawas Daerah untuk memanggilNotaris dan/atau mengambil minuta Akta yang disimpan terkait akta yangdibuatnya yang implikasinya bagi Notaris adalah apabila Notaris memenuhipermintaan Penyidik untuk memberikan minuta akta ataupun memberikanketerangan yang berkaitan dengan akta yang dibuatnya maka Notaris dapatmelanggar ketentuan UUJN mengenai sumpah jabatan dan kerahasiaan akta.Selain itu Notaris dapat dipidana karena telah melanggar Pasal 322 KUHP.
  • xiii, 131 hlm. : ilus.