Analisis kontribusi pajak parkir mall terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah kota Palembang tahun 2012-2014
Main Author: | Febri Muqtashidin |
---|---|
Format: | Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Fak. Ekonomi
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.unsri.ac.id//index.php?p=show_detail&id=8082 http://digilib.unsri.ac.id//lib/phpthumb/phpThumb.php?src=../../images/docs/Cover_Fak.Ekonomi.jpg.jpg |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk 1) Untuk menganalisis kontribusi pajakparkir mall untuk pendapatan daerah Palembang 2) Untuk menentukan kontribusidari pajak parkir mall terhadap penerimaan pendapatan Asli Daerah kotaPalembang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semua dari berbagai SecureParkir mall membayar pajak parkir sebesar 30% sesuai dengan Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Palembang Nomor 17 tahun 2010.Penerapan tarif parkir di berbagai Secure Parking mall ditentukan olehmanajemen pengelolaan parkir mall, pihak manajemen perusahaan yang ditempatiuntuk menjadi tempat parkir, dan akan disetujui oleh Dinas Pendapatan DaerahKantor Palembang.Rata-rata penerimaan pajak parkir tahun 2012 sampai dengan 2014sebesar 111,21% atau sejumlah Rp7.834.698.268. Hambatan yang dihadapi olehDinas Pendapatan Daerah kota Palembang yaitu tidak adanya Peraturan Daerahterbaru, tidak adanya peraturan mengenai tarif tetap untuk Parkir secure parking .Untuk meningkatkan pajak parkir, penulis menyarankan agar Dinas PendapatanDaerah Kota Palembang menaikkan target pajak parkir, Dinas Pendapatan DaerahKota Palembang harus menerapkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 danPeraturan Daerah Palembang Nomor 17 Tahun 2010,Dinas Pendapatan DaerahKota Palembang harus membuat peraturan terbaru mengenai keseragaman tarifparkir di berbagai Secure Parking mall kota Palembang, koordinasi yang baikantara petugas pajak dan wajib pajak dedan perlunya pengawasan langsung olehpemerintah pusat.Kata Kunci : Pajak Parkir mall , kontribusi , dan Dispenda Kota Palembang
- xvii, 75 hlm. : ilus.