Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana perkosaan yang dilakukan terhadap anak kandung (studi putusan nomor: 129/PID.SUS/2014/PN.KAG)

Main Author: Abdul Halim
Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Fak. Hukum , 2015
Subjects:
Online Access: http://digilib.unsri.ac.id//index.php?p=show_detail&id=7553
http://digilib.unsri.ac.id//lib/phpthumb/phpThumb.php?src=../../images/docs/HUKUM.jpg.jpg
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai dasar pertimbangan hakim memutus perkara perkosaan terhadap anak kandung pada kasus putusan nomor : 129/Pid.Sus2014/PN.KAG dan apakah dari hasil putusan tersebut telah memberikan perlindungan hukum bagi anak sebagai korban. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang menggunakan bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier sebagai data utama. Berdasarkan penelitian pada kasus ini terdakwa dihukum 13 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan apabila denda tidak dibayar makan digantikan dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Hakim menilai dalam pertimbangan yuridis, sosiologis dan filosofisnya terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana perkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Dalam peratauran perundang-undangan di Indonesia Perlindungan terhadap anak di muat dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2002 jo Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak. Berdasarkan bentuknya teori perlindungan hukum dibagi menjadi dua yaitu teori Perlindungan Preventif dan Perlindungan Represif, putusan hakim dalam kasus ini merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum represif karna bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada korban dan seluruh lapisan masyarakat, namun dalam kasus ini aparat penegak hukum khususnya Penuntut umum harus lebih jeli dalam menentukan tuntutan kepada terdakwa sehingga dalam suatu perkara hukuman yang yang diberikan dapat memberikan kepastian hukum, kemanfaatan bagi para pihak dan mencerminkan keadilan serta nilai-nilai kemanusiaan.
  • xi, 78 hlm. : ilus.