Legitimasi istem noken dalam pemilu presiden dan wakil presiden di Papua menurut Uud1945 dan Uu pemilu
Main Author: | Rico Anggi Bernandus |
---|---|
Format: | Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Fak. Hukum
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.unsri.ac.id//index.php?p=show_detail&id=52 http://digilib.unsri.ac.id//lib/phpthumb/phpThumb.php?src=../../images/docs/HUKUM.jpg.jpg |
Daftar Isi:
- ABSTRAKPenelitian mengenai Legitimasi Sistem Noken dalam Pemilu Presiden dan WakilPresiden di Papua menurut UUD 1945 dan UU Pemiu di fokuskan pada mengetahuiapa yang menjadi dasar hukum keabsahan Sistem Noken dalam Pemilu Presiden danWakil Presiden di Papua dan bagaimana Legitimasi Sistem Noken pada masyarakatdi Papua. Penelitian ini menggunakan metode Normatif dengan kerangka TeoriNegara Hukum dan Sistem Pemilihan Umum. Kajian Kepustakaan membahasmengenai Legitimasi, Sistem Noken, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden danMahkamah Konstitusi. Adapun hasil dari penelitian ini sebagai berikut yaitu dasarhukum keabsahan Sistem Noken ada dalam UUD 1945 pasal 18B ayat (1), pasal 28Iayat (3) dan pasal 32 ayat (1), UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia ,UU No 21 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Putusan MahakamahKonstitusi No 47-81/PHPU.A/VII.2009, No 14/PHPU.D/XI/2013 dan keputusan KPUNo 01/Kpts/KPU Prov.030/2013. Legitimasi Sistem Noken pada Masyarakat Papuaterdapat dalam Peraturan Perundang-undangan di atas dan pengaruh sosial kulturalyang ada di dalam sebagian Masyarakat Papua. Sebagai rekomendasi di harapkanlembaga peradilan di Indonesia semestinya menjadikan nilai nilai budaya maupunnilai nilai UUD 1945 sebagai konstitusi negara sebagai dasar putusan dan juga dibuat secara khusus perundang-undangan mengenai Sistem Noken atau Sistem Nokendi masukkan dalam amandemen Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
- xii, 79 hlm. : ilus.