Peran mahkamah partai politik dalam penyelesaian permasalahan internal partai politik

Main Author: Agung Pratama
Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Fak. Hukum , 2016
Subjects:
Online Access: http://digilib.unsri.ac.id//index.php?p=show_detail&id=3014
http://digilib.unsri.ac.id//lib/phpthumb/phpThumb.php?src=../../images/docs/Fak.Hukum.jpg.jpg
Daftar Isi:
  • Sengketa partai politik merupakan persoalan yang mengemuka akhir-akhir ini. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik memberi wewenang kepada Mahkamah Partai Politik apabila terjadi sengketa partai politik. Namun dalam kenyataannya, keputusan Mahkamah Partai tidak ditaati oleh para pihak yang bersengketa. Maka bagaimana peran Mahkamah Partai Politik menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 dan kekuatan hukum putusan Mahkamah Partai Politik dalam penyelesaian sengketa Partai Politik. Metode yang digunakan dalam penelian ini metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan kasus hukum (case law approach).Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa partai politik, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh Mahkamah Partai Politik tidak ditaati para pihak yang bersengketa.Sebagai rekomendasi pembentuk undang-undang segera melakukan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 terutama Pasal 32 dan Pasal 33, agar terciptanya kepastian hukum terkait fungsi dan wewenang Mahkamah Partai Politik.Kata Kunci : Peran, Mahkamah Partai, Sengketa
  • v, 95 hlm. : ilus. ; 30 cm.