Pengawasan Terhadap Izin Mendirikan Bangunan (Imb) Perumahan Dalam Kerangka Mewujudkan Penegakan Hukum Admnistrasi Di Kota Palembang

Main Author: Vrengki Viliansah
Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2015
Subjects:
Imb
Online Access: http://digilib.unsri.ac.id//index.php?p=show_detail&id=2445
http://digilib.unsri.ac.id//lib/phpthumb/phpThumb.php?src=../../images/docs/fak_HUKUM.jpg.jpg
Daftar Isi:
  • Pembangunan perumahan di Kota Palembang belum tentu memenuhi berbagaiketentuan perizinan, contohnya pengembang properti harus terlebih dahulumengantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Tetapi, dalam prakteknyasering terjadi pelanggaran IMB oleh perseorangan atau badan hukum dalampelaksanaan pembangunan, sehingga sering kali terjadi penegakan hukum administrasidi Kota Palembang yaitu berupa pengawasan administrasi dan teknis lapangan dariSKPD di Kota Palembang serta sanksi hukum seperti surat peringatan/panggilan,pembekuan, pencabutan atau pembatalan izin dan sanksi terakhir dilakukannyapembongkaran paksa/penertiban oleh aparat penegak hukum. Berdasarkan alasantersebut permasalahan inilah yang akan diangkat menjadi topik dalam penulisan skripsi“Pengawasan Terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Perumahan DalamKerangka Mewujudkan Penegakan Hukum Administrasi di Kota Palembang”.Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian dengan tipe penelitian hukum(legal research). Penelitian ini juga menggunakan pendekatan peraturanperundang-undangan (statute approach). Penelitian ini dilakukan di Kantor PelayananPerijinan Terpadu (KPPT) Kota Palembang dan Dinas Tata Kota Palembang.Berdasarkan kajian dapat disimpulkan bahwa diperlukan pengawasan secara langsungoleh atasan guna meminimalisir oknum yang tidak bertanggung jawab dalampemberian IMB dan pengawasan secara tidak langsung oleh Walikota melalui paraanggota SKPD tim teknis terkait terhadap pemilik atau pengguna IMB, agarterlaksananya kepastian hukum dan kepatuhan hukum terhadap keputusan peraturanperundang-undangan di Kota Palembang serta tidak dijumpai lagi pelanggaran IMB,dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Palembang dari retribusi IMByang didapat.
  • xi,83 hal. : ilus, ; 28 cm