Perlindungan hukum terhadap hak-hak tersangka dalam proses penyelidikan dan penyidikan
Main Author: | Leomonico Egamo |
---|---|
Format: | Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Fak. Hukum
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.unsri.ac.id//index.php?p=show_detail&id=10653 http://digilib.unsri.ac.id//lib/phpthumb/phpThumb.php?src=../../images/docs/HUKUM.jpg.jpg |
Daftar Isi:
- Didalam Proses Penyelidikan dan Penyidikan dalam beberapa kasus masih dapatdijumpai pelanggaran hak-hak tersangka dan terdakwa pada saat proses penyelidikan danpenyidikan. Ada banyak hak-hak tersangka yang masih belum dapat terpenuhi sebagaimanayang tercantum didalam Pasal 50 sampai dengan Pasal 68 Kitab Undang-Undang HukumAcara Pidana. Ada beberapa faktor yang menjadi pemicu pelanggaran hak-tersangka,beberapa diantaranya adalah faktor ketidak-tahuan tersangka dan atau terdakwa tentanghak-hak apa saja yang mereka miliki selama proses penyelidikan dan penyidikan, dan jugafaktor kelalaian dari penyelidik dan penyidik yang tidak menjalankan tugasnya sebagaimanatugas fungsi dan kewenangannya. Dalam Pengawasan pelaksaan penyelidikan danpenyidikan terdapat pihak-pihak yang berwenang melakukan pengawasan terhadap kinerjapenyelidik dan penyidik, dapat dilihat dari sisi Internal POLRI seperti InspektoratPengawasan Umum (Itwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Dari sisiEksternal POLRI ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan juga Indonesia PoliceWatch (IPW).
- ix, 73 hlm. : ilus.