Daftar Isi:
  • ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Faktor yang mempengaruhi Minat remaja melaksanakan shalat berjemaah di Panti Sosial Asuhan Anak Tri Murni Padang Panjang”. Disusun oleh Media Hendri Saputra, NIM: 1512020151 pada Jurusan Bimbingan Konseling Islam, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang. Shalat berjemaah sangat dianjurkan di dalam agama Islam, mengingat pahalanya yang lebih besar dibanding shalat sendiri. Namun pada sebagian umat Islam sulit sekali mengikuti shalat berjamaah terutama anak-anak dan remaja, karena mereka disibukkan dengan kegiatan-kegiatan di sekolah dan lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk melihat minat remaja yang melakukan shalat berjamaah di Panti Sosial Anak Asuh Tri Murni Padang Panjang. Berdasarkan identifikasi masalah tersebut maka penelitian ini ingin mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi minat remaja dalam melaksanakan shalat berjemaah di Panti Sosial Anak Asuh Tri Murni Padang Panjang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Adapun subjek dalam penelitian ini adalah anak asuh Panti Sosial Asuhan Anak Tri Murni Padang Panjang sebanyak 10 orang. Subjek dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini melakukan reduksi data, penyajian data, verivikasi. Setelah itu baru dianalisis dan disimpulkan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa faktor yang mempengeruhi minat remaja dalam melaksanakan shalat berjemaah adalah sebagai berikut: (1) Faktor dorongan dari dalam seperti kesadaran dari dalam diri, seperti dia langsung melaksanakan shalat berjemaah tanpa disuruh oleh pengasuhnya, (2) Faktor motif sosial seperti mendapatkan hadiah, mengharapkan pujian dan ingin mendapatkan perhatian dari orang lain, seperti ketika diberi hadiah dia langsung mengerjakan shalat berjemaah, (3) Faktor emosional seperti merasa malu dan perasaan tidak malu ketika mereka mengerjakan atau meninggalkan shalat berjamaah.