manajemen bimbingan manasik haji pada kelompok bimbingan ibadah haji (kbih)yayasan nur zikrillah kota padang
Daftar Isi:
- ABSTRAK Skripsi ini dengan judul “Manajemen Bimbingan Manasik Haji pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Yayasan Nur Zikrillah disusun oleh Rendi Syaputra NIM. 1412030139, Jurusan Manajemen Dakwah , Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang. KBIH Yayasan Nur Zikrillah adalah salah satu organisasi yang bertujuan untuk membimbing pelaksanaan ibadah haji terutama dalam masalah manasik haji. KBIH Yayasan Nur Zikrillah telah melaksanakan manasik haji sesuai dengan rencana, namun dari hasil yang dicapainya masih ada jamaah yang kurang paham dengan materi yang disampaikan oleh instruktur kepada jamaah, dan kebanyakan dari instruktur menyampaikan materi menggunakan metode ceramah serta instruktur tidak menggunakan media bervariasi. KBIH dalam melaksanakan kegiatan manasik haji pada dasarnya telah menerapkan fungsi manajemen. Maka dari pada itu penulis ingin melihat seperti apakah manajemen manasik haji pada KBIH Yayasan Nur Zikrillah. Dengan masalah tentang perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan manasik haji pada KBIH Yayasan Nur Zikrillah. Dalam Penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data yang didapatkan melaui wawancara kepada ketua, sekretaris, wakil sekretaris dan anggota lainnya serta melakukan observasi lapangan yang didukung dengan study dokumentasi. Berdasrkan hasil penelitian yang penulis lakukan pada KBIH Yayasan Nur Zikrillah ditemukan adanya penerapan fungsi-fungsi manajemen berdasarkan maksud dan tujuan, perencanaan dalam penetapan merekrut calon jamaah haji, menyusun program yang akan dilaksanakan, menetapkan materi yang akan disampaikan, menetapkan anggaran dana dan waktu yang dibutuhkan selama bimbingan manasik haji. Dilihat dari hal pengorganisasian, KBIH Yayasan Nur Zikrillah menetapkan tugas dan wewenang kepada masing-masing keryawan yaitu pembagian tugas yang sesuai dengan keahlianya masing-masing dan penetapan instruktur dengan syarat telah ditentukan. Sedangkan dari segi penggerakan, KBIH Yayasan Nur Zikrillah memeberikan bimbingan kepada panitia, instruktur dan pengurus sebelum menjalankan tugasnya masing-masing. Begitu juga dalam segi hal pengawasan yang dilakukan oleh KBIH Yayasan Nur Zikrillah beruapa pengawasan langsung dan tidak langsung, pengawasan langsung yaitu pimpinan yang pergi langsung kelokasi kegiatan bimbingan manasik haji. Sedangkan pengawasan secara tidak langsung yaitu pimpinan hanya melihat berupa laporan tertulis tahunan, seperti jumlah jamaah yang berangkat dan daftar hadir jamaah bimbingan manasik haji.