Pelaksanaan Produk Tabungan Berencana pada PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Ulak Karang Padang
Daftar Isi:
- Latar belakang dalam penulisan tugas akhir ini adalah Produk tabungan berencana merupakan salah satu produk yang diminati masyarakat, dikarenakan tabungan berencana ini merupakan tabungan berjangka yang berguna untuk perencanaan keuangan masa depan dan adanya manfaat asuransi. Dengan ini yang menjadi rumusan masalah dalam tugas akhir adalah bagaimana pelaksanaan produk tabungan berencana pada PT.Bank Syariah Mandiri KC Ulak Karang Padang. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan tabungan berencana pada PT.Bank Syariah Mandiri KC Ulak Karang Padang. Metode yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini adalah wawancara langsung dengan SFE,Customer service dan pengumpulan data-data yang berhubungan dengan pembahasan, serta jenis penelitian yang digunakan adalah Kualitatif. Dari hasil penelitian yang telah penulis lakukan dapat diambil kesimpulan bahwa Pelaksanaan Produk Tabungan Berencana pada PT.Bank Syariah Mandiri KC Ulak Karang Padang menggunakan akad mudharabah muthlaqah. Tabungan berencana merupakan tabungan berjangka yang memberikan nisbah bagi hasil berjenjang serta kepastian pencapaian target dana yang telah ditetapkan. Syarat pembukaan rekening tabungan berencana yaitu menyerahkan kartu identitas berupa KTP/Paspor dan memiliki rekening tabungan BSM sebagai rekening asal (source accunt), yang mana melalui rekening inilah setoran akan didebet secara otomatis (autodebet) setiap bulannya. Jadi, yang harus diperhatikan nasabah yaitu saldo yang ada pada rekening tabungan yang menjadi rekening asal yang harus mencukupi pada saat tanggal jatuh tempo. Kata Kunci : Pelaksanaan, Tabungan