Daftar Isi:
  • Tugas akhir ini berjudul “Prosedur Pelunasan Hutang Murabahah Plus melalui Pembiayaan Murabahah Plus pada PT. Bank Nagari KC Pembantu Syariah Bukittinggi“. Tugas akhir ini ditulis oleh Rahmadani NIM 1503050199 Jurusan DIII Manajemen Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. Latar belakang penulis memilih judul ini karena umumnya nasabah yang akan melakukan pelunasan hutang murabahah plus melalui pembiayaan murabahah plus pada PT. Bank Nagari KC Pembantu Syariah Bukittinggi belum mengetahui apa-apa saja prosedur yang harus dilalui nasabah tersebut. Berdasarkan latar belakang masalah yang dikemukakan, maka yang menjadi rumusan masalah penulis adalah “Bagaimana Prosedur Pelunasan Hutang Murabahah Plus melalui Pembiayaan Murabahah Plus pada PT. Bank Nagari KC Pembantu Syariah Bukitttingi. Adapun tujuan penulis dalam penelitian tugas akhir ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur pelunasan hutang murabahah plus melalui pembiayaan murabahah plus pada PT. Bank Nagari KC Pembantu Syariah Bukittinggi. Penelitian ini diambil dari data-data dan hasil wawancara yang didapatkan pada PT. Bank Nagari KC Pembantu Syariah Bukittinggi. Sumber data yang penulis gunakan adalah sumber data primer yaitu data yang didapatkan dari hasil wawancara penulis dengan pihak yang bersangkutan, serta sumber data yang diambil menggunakan data sekunder yang diperoleh dari buku-buku pedoman dengan cara membaca buku yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dan mendokumentasikan file-file, catatan dan hal-hal lain yang di anggap penting yang berhubungan dengan objek yang diteliti. Setelah melakukan penelitian dan menganalisis data maka penulis dapat menarik kesimpulan bahwa prosedur pelunasan hutang murabahah plus melalui pembiayaan murabahah plus pada PT. Bank Nagari KC Pembantu Syariah Bukittinggi terdiri dari tahap permohonan pembiayaan, tahap pelunasan, tahap penanda tanganan serah terima jaminan, tahap disposisi pembiayaan, tahap rekomendasi, tahap persetujuan pembiayaan, tahap administrasi pembiayaan, tahap realisasi dan kemudian tahap pembayaran angsuran.