Pengaruh akad kerjasama dalam petanian terhadap alokasi waktu untuk bertani bagi petani penggarap di desa dilam kecamatan bukit sundi kabupaten solok
Daftar Isi:
- Sektor pertanian merupakan salah satu sumber pendapatan utama penduduk di negara berkembang. Adapun permasalahan yang dihadapi oleh sektor ini diantaranya penurunan kuantitas sumber daya lahan dan terbatasnya akses layanan usaha terutama dalam segi permodalan. Akad kerjasama bidang pertanian merupakan sumber alternatif pembiayaan berbasis syariah yang memiliki kelebihan dari segi keringanan pengembalian modal. Akad kerjasama bidang pertanian ini juga akan memberikan dampak berbeda terhadap pengalokasian waktu untuk bertani. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh akad kerjasama dalam pertanian terhadap alokasi waktu untuk bertani bagi petani penggarap di Nagari Dilam Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif deskriptif. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana pengaruh Akad Kerjasama Dalam Pertanian terhadap Alokasi Waktu untuk bertani bagi petani penggarap. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linear sederhana dibantu dengan vaiabel-variabel kontrol dengan menggunakan perangkat SPSS versi 20. Dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh signifikan antara Akad Kerjasama Dalam Pertanian terhadap Alokasi Waktu untuk bertani. Dengan demikian semakin rendah modal ataupun resiko yang harus di tanggung oleh petani penggarap maka akan semakin tinggi jumlah alokasi waktu untuk bertani. Begitu juga sebaliknya, jika semakin tinggi modal ataupun resiko yang di tanggung oleh petani penggarap maka akan semakin rendah jumlah alokasi waktu untuk bertani, hal ini di sebabkan karna pembiayaan yang harus mereka cari dari pekerjaan lain, sehingga mereka akan membutuhkan waktu untuk bekerja pada pekerjaan lain. Kata Kunci: Akad Kerjasama, Alokasi Waktu, Pekerjaan lain.