Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Mendahulukan Walimah al-'Ursy Karena Haid di Kenagarian Bukit Sileh Kabupaten Solok
Daftar Isi:
- Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Mendahulukan Walimah al-‘Ursy Karena Haid Di Kenagarian Bukit Sileh Kabupaten Solok”. Disusun oleh Rizki Rahman BP 1413010030 jurusan Hukum Keluarga, Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang. Skripsi ini dilatarbelakangi oleh praktek pernikahan yang terjadi di Kenagarian Bukit Sileh Kabupaten Solok yaitu mendahulukan walimah al- ‘ursy dari akad karena haid, padahal yang semestinya terjadi tidak seperti demikian. Maka skripsi ini bertujuan pertama untuk mengetahui penyebab timbulnya tradisi ini. Kedua untuk menjelaskan bentuk praktek pengunduruan akad nikah dari walimah al-‘ursy. Ketiga untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadapa tradisi di Kenagarian Bukit Sileh. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian Sosio Legal Research (pengkombinasian antara analisis normatif dengan pendekatan ilmu sosial) yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengamati langsung kelapangan, dan mengumpulkan data yang sesuai dengan penelitian, seperti melakukan wawancara dengan pihak yang melakukan, keluarga, tokoh adat dan agama. Setelah data diperoleh maka dianalisis dengan analisis normatif bagaimana hukumnya. Dapat diambil kesimpulan pertama tradisi ini dipengaruhi oleh kefanatikan masyarakat setempat dan kurangnya pemahaman agama. Kedua praktek pelaksanaan tradisi ini sama dengan pelaksanaan prosesi pernikahan pada umumnya, namun yang berbeda pada urutan pelaksanaannya. Ketiga tinjauan hukum Islam terhadap tradisi seperti ini, berdasarkan pertimbangan dan analisis dengan berbagai aspek, bahwa tradisi ini hukumnya berupa hukum mengundur akad nikah boleh, karena tidak ada halangan yang melarang dan memerintahkan akad nikah ketika haid. Hukum mendahulukan walimah al-‘ursy adalah tidak boleh dan tergolong kepada ‘urf fasid. Dikarenakan tradisi ini tidak memenuhi syarat sebagai ‘urf shahih. Kata kunci : Akad Nikah, Walimah al-‘Ursy