Larangan Melaksanakan Walimah Al-Ursy Bagi Orang yang Telah Berzina di Nagari Alahan Panjang
Main Author: | SERTIAN ALGETRI, - |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinib.ac.id/2999/1/Cover%2C%20Pengesahan%20dan%20Abstrak.pdf http://repository.uinib.ac.id/2999/2/BAB%20I.pdf http://repository.uinib.ac.id/2999/3/BAB%20II.pdf http://repository.uinib.ac.id/2999/4/BAB%20III.pdf http://repository.uinib.ac.id/2999/5/BAB%20IV.pdf http://repository.uinib.ac.id/2999/6/BAB%20V.pdf http://repository.uinib.ac.id/2999/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.uinib.ac.id/2999/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini disusun oleh SERTIAN ALGETRI, NIM: 1413010434 yang berjudul Larangan Melaksanakan Walimah Al-‘Ursy Bagi Orang Yang Telah Berzina Di Nagari Alahan Panjang. Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya hukuman larangan melakukan walimah al-ursy bagi orang yang telah berzina di Nagari Alahan Panjang. Adapun pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah, pertama apa latar belakang terjadinya larangan melaksanakan walimah al- ‘ursy bagi orang yang telah berzina di Nagari Alahan Panjang. kedua bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap larangan melaksanakan walimah al ‘ursy bagi orang yang telah berzina di Nagari Alahan Panjang. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum Islam. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan wawancara kepada ninik mamak, cadiak pandai, alim ulama dan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa latar belakang adanya aturan tersebut disebabkan terjadinya kontra dikalangan masyarakat terhadap pelaksanaan hukuman yang lama sehingga timbul ide-ide dikalangan ninik mamak, cadiak pandai serta alim ulama untuk mengobah hukuman itu kepada dilarangnya untuk mengadakan walimah al- ‘ursy dan hukuman tersebut sangat berdampak positif di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan tinjauan hukum Islam terhadap larangan melaksanakan walimah al ‘ursy bagi orang yang telah berzina di Nagari Alahan Panjang bahwa pemberian hukuman di nagari itu tidak boleh karena hukuman bagi pelaku zina telah jelas dalam al-Qur’an dan hadis.