Mekanisme Penagihan Pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah Oleh PT Bank Syariah Mandiri Area Padang
Daftar Isi:
- Syafril Hariansyah Situmorang Nim. 1403050010. Tugas akhir ini berjudul “Mekanisme Penagihan Pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah Oleh PT Bank Syariah Mandiri Area Padang”. Penulis mengkaji Penagihan Pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah ini karena penulis ingin mengetahui apakah manfaat penagihan ini dan bagaimana Mekanisme Penagihan Pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah Oleh PT Bank Syariah Mandiri Area Padang apakah sudah sesuai dengan aturan dan SOP yang ada. Sehingga dapat dijadikan pertimbangan sekaligus pandangan kedepan dalam mengambil keputusan yang baik bagi bank dalam rangka melaksanakan penagihan pada nasabah. Penagihan adalah proses, cara, perbuatan menagih; permintaan (peringatan dan sebagainya) supaya membayar utang dan sebagainya, Penagihan merupakan suatu kegiatan melakukan tagihan kepada seseorang atau kelompok, agar orang tersebut ingat akan utangnya yang harus dibayar. Adapun metode yang penulis gunakan didalam penelitian ini merupakan penelitian lapangan ( field research) yaitu penelitian langsung kelapangan. Penulis mengikuti magang selama satu bulan di PT Bank Syariah Mandiri Area Padang dan mengumpulkan data-datanya melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, maka dapat penulis simpulkan bahwa dalam melaksanakan penagihan banyak manfaat yang bisa didapatkan baik untuk Bank, Nasabah dan pengembangan produk bank sendiri. Manfaat penegihan bagi bank adalah bank mendapatkan laba atau keuntungan, manfaat bagi nasabah adalah nasabah mendapatkan kemudahan pembayaran angsuran dan bagi calon nasabah mereka bisa mendapatkan informasi yang lebih tepat tentang produk usaha kecil dan menengah pada bank, Serta dalam penagihan tim penagih atau accaunt maintenance harus sesuai dengan tata cara dan aturan yang ada pada SOP serta harus sesuai dengan aturan yang ada. Dalam pelaksanaan Mekanisme Penagihan Pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah Oleh PT Bank Syariah Mandiri Area Padang belum sesuai dengan Standar Operasional Prosedur bank tersebut, seperti tidak dilakukanya tindakan terakhir yaitu penangan secara abitrase atau melalui pengadilan serta dalam pelaksanaan nya semua pekerjaan penagihan baik lancar, macet dan promosi dilakukan oleh satu divisi dalam waktu yang bersamaan.