Daftar Isi:
  • Tugas Akhir ini berjudul “ Pelaksanaan Pelayanan Terhadap Nasabah Oleh Funding Officer Di PT. Bank Syariah Mandiri Pasar Aur Bukittinggi” Pada dasarnya permasalahan yang di bahas dalam Tugas Akhir ini adalah mengenai pelaksaanaan pelayanan terhadap nasabah oleh Funding Officer di PT. Bank Syariah Mandiri Pasar Aur Bukittinggi. Penulis tertarik untuk membahasnya karena penulis ingin mengetahui apakah bagian funding officer di PT. Bank Syariah Mandiri Pasar Aur Bukittinggi ini sudah melaksanakan pelayanan yang baik kepada nasabahnya. karena dengan adanya pelayanan yang baik kepada nasabah maka nasabah akan memilih bank tersebut untuk menyimpan uangnya di bank dibandingkan dengan bank- bank yang lain Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan Tugas Akhir ini adalah penelitian langsung kelapangan ( field research ) dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara ( interview) secara langsung dengan pegawai Bank Syariah Mandiri Pasar Aur Bukittinggi serta mengambil data, mencatat dan mengumpulkan data yang berkaitan dengan masalah yang penulis bahas. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat diambil kesimpulan dalam pelaksanaan pelayanan terhadap nasabah oleh funding officer di PT. Bank Syariah Mandiri Pasar Aur Bukittinggi merupakan Bank dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk nasabahnya dalam melakukan transaksi. dimana pegawai – pegawai harus memberikan yang terbaik dan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kemudahan kepada nasabahnya yang mengalami kesulitan dalam bertransaksi dan meminjamkan dana bagi nasabah yang membutuhkan sesuai prosedur bank. Serta menangani keluhan- keluhan nasabah dengan cepat. Bagi nasabah yang membutuhkan informasi mengenai bank, produkproduk bank yang lainnya serta keluhan dan masalah- masalah mengenai penerimaan nasabah baru atau mengenai buku tabungan lainnya akan dilayani oleh custemer service, Bagian Funding Officer dan pegawai – pegawai bank yang bekerja dibank. namun apabila nasabah mengalami permasalahan yang berhubungan dengan masalah pembiayaan maka Funding Officer akan mengarahkan nasabahnya ke bagian marketing pembiayaan. dan apabila nasabah ingin melakukan pegadaian pihak bank akan mengarahkan nasabahnya ke bagian pegadaian. Serta apabila nasabah akan melakukan transaksi penarikan dan penyetoran akan di layani oleh bagian teller.