Daftar Isi:
  • Skripsi ini membahas tentang Tradisi Silawek di Lubuk Gambir Kenagarian Kapelgam yang penulis batasi semenjak tahun 1958-2017. Hal ini dikarenakan penulis ingin melihat perubahan dan perkembangan dari tradisi Silawek pada upacara kematian tersebut. Metode historis yang digunakan dalam penelitian ini adalah heuristik dengan mengumpulkan data dengan melakukan wawancaradan menyelusuri tokoh-tokoh masyarakat. Adapun yang dijadikan landasan sumber sekunder adalah buku-buku yang relevan yang ada di perpustakaan UIN Imam Bonjol Padang, dan juga pustaka-pustaka lainnya, dan ynag dijadikan sumber primer adalah penelitian lapangan. Tradisi Silawek merupakan kebiasaan atau tradisi yang dilakukan secara turun temurun. Tradisi ini hanya berlaku untuk setiap masyarakat yang meninggal dunia ynag ada di Lubuk Gambir, proses tradisi ini dilaksanakan setelah proses pemakaman jenazah. Silawek juga bisa dikatakan sebagai simbol atau pembeda antara keluarga yang ditimpa musibah dengan keluarga lainnya. Penerapan Silawek sekaligus mempelajarinya untuk dikembangkan ditengah-tengah masyarakat dimulai pada tahun 1958 yang dikenal dengan masa perperangan PRRI (PemerintahanRevolusioner Republik Indonesia) yang berkembang sampai pada saat ini. Meskipun pada penghujung tahun 1970 tradisi ini mengalami beberapa perubahan dari pelaksanaan serta struktur dan proses tradisi ini. Hal ini dikarenakan adanya permintaan atau keluhan dari para pemangku adat yang menimbang faedahnya, serta keluarga yang meninggal dunia tersebut yang memiliki ekonomi menengah kebawah menyatakan ketidak sanggupan , karena pada saat tradisi ini akan dilaksanakan pihak keluarga menyediakan jamba didalam prosesi Silawek tersebut.