KEKUATAN POLITIK PERANTAU DI TANAH MELAYU ABAD KE-18: STUDI KASUS PERANTAU MINANGKABAU

Main Author: NELMAWARNI, NEL
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.uinib.ac.id/11402/1/Nelmawarni%20-%20Kekuatan%20politik%20perantau.pdf
http://repository.uinib.ac.id/11402/
Daftar Isi:
  • Dalam perkembangan sejarah Tanah Melayu abad ke-18 telah tercatat kemunculan kekuatan-kekuatan politik baru oleh para perantau. Paling tidak ada tiga kerajaan Melayu baru yang muncul pada abad ke-18 tersebut diasaskan oleh keluarga baru yang bukan anak watan negeri sendiri, yaitu Kerajaan Selangor yang diasaskan oleh keturunan Bugis dari Sulawesi, Kerajaan Negeri Sembilan oleh perantau Minangkabau dari Sumatera dan Kerajaan Kelantan oleh keluarga bangsawan Patani. Kemunculan kerajaan-kerajaan baru tersebut secara tidak langsung telah menun- jukkan kekuatan politik para pendatang di Tanah Melayu. Orang Minangkabau telah datang ke Tanah Melayu jauh sebelum kedatangan bangsa kolonial. Mereka telah membuka kawasan-kawasan baru sebagai petempatan mereka, tidak hanya di Negeri Sembilan dan Melaka sebagai negeri pangkalan kedatangan mereka, tetapi juga di Pahang, Selangor, Perak dan negeri-negeri lain di Tanah Melayu. Melalui proses sejarah orang Minangkabau telah berhasil menanamkan kekuatan dan kuasa politiknya di Tanah Melayu hingga mendirikan sebuah kerajaan dan mengasas- kan sistem Adat Perpatih yang mereka bawa dari negeri asalnya di Minangkabau. Sehubungan dengan itu kajian ini bertujuan mengungkapkan bagaimana bentuk kekuatan politik dan kuasa moral orang Minangkabau di Tanah Melayu pada abad ke-18, melalui pendekatan sejarah. Sebagai sebuah kajian sejarah, maka metode penelitian yang digunakan adalah metode sejarah. Kebenaran sejarah sangat tergantung kepada kebenaran sumber, terutama sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer diperoleh dari arsip-arsip sezaman, baik arsip-arsip pemer- intah British maupun arsip-arsip pemerintahan Belanda tentang Perantau Minangkabau di Tanah Melayu, dianta- ranya Colonial Office (CO), Government Gazettes (GG), Rekod-rekod Portugis, Dagh Register, dan Overgekoman Brieven (OB). Arsip-arsip ini diperoleh dari arkip Negara Malaysia, Perpustakaan Negara Malaysia, Perpustakaan Tun Sri Lanang Universitas Kebangsaan Malaysia, arsip Nasional Jakarta, dan Pusat Dokumentasi Padang Pan- jang. Adapun sumber sekunder didapatkan dari buku-buku, majalah, jurnal, surat khabar, tesis dan lain lain. Hasil penelitian mendapati bahwa Kekuatan politik suku Minangkabau di Tanah Melayu tidak hanya terlihat dengan berdirinya Kerajaan Negeri Sembilan dan terasasnya Adat Perpatih di Negeri Sembilan dan Naning Melaka, tetapi lebih dari itu orang Minangkabau juga mampu menjadikan Raja Kecil merebut takhta kerajaan Johor dari tangan Sultan Abdul jalil Riayat Syah IV pada abad ke-18 tersebut. Ketiga peristiwa itu adalah bukti sejarah kekuatan politik Minangkabau di Tanah Melayu yang tidak bisa disangkal. Kata Kunci: Politik; Perantau Minangkabau; Tanah Melayu; lintas sejarah