Analisis Penerapan Arm’s Length Principle atas Transfer Pricing Melalui Proses Comparability Analysis (Studi Kasus PT XYZ Tahun 2012)
Main Author: | Adiat, Subkhan; Universitas Bakrie |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Bakrie
, 2015
|
Online Access: |
http://journal.bakrie.ac.id/index.php/jurnal_ilmiah_ub/article/view/1396 |
Daftar Isi:
- Dengan kemajuan perusahaan menjadi perusahaan multinasional yang secara otomatis transaksi yang dilakukan semakin banyak dan kompleks maka perusahaan akan mencari cara untuk efisiensi dalam pengeluaran Salah cara yang digunakan untuk efisiensi adalah dengan melakukan transfer pricing. Sudut pandang pemerintah transfer pricing dapat menyebabkan berkurangnya atau hilangnya potensi penerimaan pajak negara yang dikarenakan perusahaan tersebut mengalihkan kewajiban perpajakannya ke negara yang memiliki tarif pajak yang rendah. Dengan demikian pemerintah dapat dirugikan karena adanya hal tersebut. Pemerintah dapat menerapkan suatu aturan mewajibkan setiap perusahaan multinasional untuk menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) atas transaksinya antar pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa. Penelitian ini berfokus pada proses analisis kesebandingan dalam menentukan kewajaran transfer pricing.Metode ini menggunakan metode analisis data kualitatif. Penelitian ini menganalisis bagaimana suatu perusahaan multinasional menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle). Berdasar kewajiban dokumentasi atas transaksi transfer pricing di antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa melalui proses analisis kesebandingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kata kunci: Transfer Pricing, Perusahaan multinasional, Arm’s Length Principle, Analisis KesebandinganAbstractThe growth of the company into a multinational company that automatically transactions carried out more and more and complex, the company will look for a way to efficiency in spending. One of the ways used to efficiency is to make transfer pricing. From the government point of view transfer pricing could lead to a reduction or loss of potential tax revenue due to the company's state tax obligation transferred to countries with low tax rates. Thus the government can be harmed because of that. For that the government can implement a rule requiring every multinational company to apply the principle of fairness and the predominance of business (arm's length principle) on transactions between parties that have a special relationship. This research focused on comparability analysis in determining the reason of transfer pricing. Method used is qualitative method with qualitative data analysis method used as method of analysis. This research to analyze how multinational company apply the principles of fairness and the predominance of business (arm's length principle). Based on liabilities transfer pricing documentation for transactions between parties which have a special relationship with comparability analysis in accordance with applicable regulations. Key words: Transfer Pricing, Multinational Comapany, Arm’s Length Principle, Comparability Analaysis DAFTAR PUSTAKAAnthony, R. N., & Govindarajan, V. 2009. Management Control System. Jakarta: Salemba Empat.Budi, P. 2007. “Manajemen Perpajakan Internasional dan Transfer Pricing”. Makalah yang disampaikan dalam Lokakarya Perpajakan IAPI di Jakarta. Budi, P. 2010. “Aplikasi Metodologi dan Pengungkapan Transfer Pricing”. Makalah yang disampaikan dalam Lokakarya Perpajakan IAPI di Jakarta. Doupnik, T., & Perera, H. 2009. International Accounting. New York: McGraw- Hill. Gunadi. 2007. Pajak Internasional. Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI. Ikatan Akuntan Publik Indonesia. 2009. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta OECD. 2009. A Progress Report on The Jurisdictions Surveyed by The OECD Global Forum in Implementing The Internationally Agreed Tax Standard.Diakses dari http://www.oecd.org/ctp/42497950.pdf OECD. 2010a. Articles of The OECD Model Tax Convention on Income and Capital. Diakses dari http://www.oecd.org/tax/treaties/47213736.pdf OECD. 2010b. OECD Transfer Pricing Guidelines for Multinational Enterprises and Tax Administrations. Diakses dari http://www.oecd.org/tax/treaties/47213736.pdf Septriadi, D & Darussalam. 2008. Konsep dan Aplikasi Cross BorderTransfer Pricing Untuk Tujuan Perpajakan. Jakarta: Danny Darussalam Tax Center. Wahyudi, D. 2011. “Kewenangan Otoritas Pajak dan Hak Wajib Pajak Dalam Masalah Transfer Pricing”. Diakses dari http://dudiwahyudi.com/pajak/pajak-penghasilan/analisis-kesebandingan-dalam-penerapan-prinsip-kewajaran-dan-kelaziman-usaha.html Warijan. 2010. “Stop Praktek Transfer Pricing di Indonesia”. Zain, M. 2003. Manajemen Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.