Bagi Hasil Sektor Pertanian Padi Dalam Perspektif Ekonomi Islam Di Desa Poowo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango

Main Author: NURLAILA SUWELEH
Format: Bachelors
Terbitan: Universitas Negeri Gorontalo , 2016
Subjects:
Di
Online Access: http://repository.ung.ac.id/skripsi/show/921412002/bagi-hasil-sektor-pertanian-padi-dalam-perspektif-ekonomi-islam-di-desa-poowo-kecamatan-kabila-kabupaten-bone-bolango.html
Daftar Isi:
  • ABSTRAK NURLAILA SUWELEH, 2016, Skripsi. Bagi Hasil Sektor Pertanian Padi Dalam Perspektif Ekonomi Islam Di Desa Po&#226owo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango: Studi Etnometodologi pada Petani Penggarap dan Pemilik lahan Pertanian di desa Po&#226owo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango. Program Studi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo. Dibawah bimbingan Ibu Dr. Niswatin, S.Pd., SE., MSA selaku pembimbing I dan Bapak Ivan R. Santoso, SE.I, MSI selaku pembimbing II. Tujuan penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui bagaimana sistem bagi hasil pemilik lahan dan petani penggarap di desa Po&#226owo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango. Dalam melakukan penelitian ini, peneliti adalah instrumen penelitian yang terlibat langsung dalam penelitian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan etnometodologi. Lokasi penelitian di Po&#226owo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi langsung, wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah 8 orang yang terdiri dari: 4 orang pemilik lahan, 4 orang petani. Analisis data yang digunakan adalah etnometodologi dengan unit analisis: reduksi data, penyajian data, indeksikalitas, refleksikalitas, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem bagi hasil antara petani penggarap dan pemilik lahan dilakukan dengan menggunakan tiga bentuk sistem perjanjian yang sudah sesuai dengan sistem bagi hasil pertanian dalam Islam, yaitu: 1) akad muzara&#226ah (sistem sewa), 2) akad mukhabharah (sistem bagi tiga), dan 3) akad musaqah (sistem bagi dua). Kata kunci: bagi hasil, sektor pertanian, perspektif ekonomi islam