ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK AKIBAT PERCERAIAN YANG DI AKIBATKAN PINDAH AGAMA (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA GORONTALO)

Main Author: RESKAWATI IBRAHIM
Format: Bachelors
Terbitan: Universitas Negeri Gorontalo , 2018
Subjects:
Di
Online Access: http://repository.ung.ac.id/skripsi/show/271414091/analisis-yuridis-terhadap-perlindungan-anak-akibat-perceraian-yang-di-akibatkan-pindah-agama-studi-kasus-di-pengadilan-agama-gorontalo.html
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Reskawati Ibrahim (271414091) 2018 , &#226Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Anak Akibat Perceraian Yang Diakibatkan Pindah Agama (Studi Kasus Pengadilan Agama Kota Gorontalo).&#226 Pembimbing I : Hj Mutia Cherawaty Thalib , SH., M.HUM dan Pembimbing II : Dolot Alhasni Bakung,, SH. MH, Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, 2018. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai bentuk perlindungan terhadap anak sebagai akibat perceraian yang diakibatkan pindah agama di Pengadilan Agama Gorontalo. Dan akibat hukum terkait dengan perceraian yang diakibatkan pindah agama pada Pengadilan Agama sebagai wujud perlindungan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normative empiris. Penelitan hukum normatif dan empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan ketentuan hukum normative (kodifikasi, undang-undang atau kontrak). Dalam hal ini peneliti akan menggambarkan bagaimana perlindungan anak akibat perceraian yang diakibatkan pindah agama. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, diperoleh kesimpulan menunjukan Dalam hal penentuan hak asuh anak hadhanah mengenai dasar hukumnya diambil oleh majelis hakim Pengadilan Agama Gorontalo yang menangani perkara Putusan No.0094/Pdt.G/2017/PA.Gtlo mempertimbangkan agar tetap terjaganya agama (akidah) anak maka majelis hakim menetapakan Pemohon sebagai pemelihara anak karena kekhawatiran Hakim terhadap aqidah anak ketika diasuh oleh ibunya yang murtad lebih dijadikan pertimbangan daripada mashlahat yang diperoleh anak itu ketika bersama ibunya. Karena ibu yang murtad diyakini dapat membawa dampak buruk aqidah anak akan tetapi dalam memutuskan hal ini secara keseluruhan dipertimbangkan juga melalui tinjauan non yuridis dalam kedekatan anak terhadap orang Kata kunci: Perceraian, Perlindungan Anak, Pindah Agama