TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PRAKTIK SUAP DALAM KASUS TILANG PADA PELANGGARAN LALU LINTAS DI KOTA GORONTALO

Main Author: ETWIN SETIAWAN H. IS. UWA
Format: Bachelors
Terbitan: Universitas Negeri Gorontalo , 2017
Subjects:
Di
Online Access: http://repository.ung.ac.id/skripsi/show/271413042/tinjauan-kriminologi-terhadap-praktik-suap-dalam-kasus-tilang-pada-pelanggaran-lalu-lintas-di-kota-gorontalo.html
Daftar Isi:
  • ABSTRAK ETWIN SETIAWAN UWA (NIM:271413042) 2017. " TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PRAKTIK SUAP DALAM KASUS TILANG PADA PELANGGARAN LALU LINTAS DI KOTA GORONTALO". Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I : Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum dan Pembimbing II : NIRWAN YUNUS, SH., MH Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang faktor penyebab suap dalam kasus tilang pada pelanggaran lalu lintas di Kota Gorontalo serta upaya Satlantas Polres Gorontalo Kota dalam menanggulangi tindakan suap dalam kasus tilang pada pelanggaran lalu lintas di Kota Gorontalo. Ada pun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor penyebab terjadinya praktik suap dalam kasus tilang pada pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Satlantas Polres Gorontalo Kota adalah faktor kultur masyarakat, serta faktor penegakan hukum. Selain itu juga ditemukan beberapa alasan mengenai penyebab masyarakat melakukan tindakan suap, yaitu antara lain, kemalasan dari masyarakat itu sendiri untuk melalui prosedur hukum yang resmi yang telah di tetapkan, kesibukan dan efisiensi waktu, serta biaya yang lebih murah. Upaya yang dilakukan oleh pihak Satlantas Polres Gorontalo kota untuk menanggulangi praktik suap ditempuh dengan dua cara yaitu secara preventif dan represif. Upaya preventif dilakukan dengan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Kota Gorontalo, sedangkan upaya represif ditempuh dengan memberikan penilangan terhadap si Pelanggar, karena diharapkan dengan melakukan tindakan tilang akan memberikan efek jera terhadap si Pelanggar dan menindaki petugas Kepolisian yang kedapatan menerima suap. Kata Kunci : Kriminologi, Praktik Suap, Tilang, Pelanggaran, Lalu Lintas